Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap
JAYAPURA,- Tim Opsnal Polsek Abepura bersama anggota Sentral Layanan Terpadu Polsek Abepura berhasil menangkap salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial KK (31), Kamis (7/6) siang.
Pelaku ditangkap di jalan raya Abepura bersama barang bukti satu unit Motor Honda Beat milik korban yang hilang pada Selasa (5/6) lalu.
Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra menuturkan penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan lewat data CCTV yang berada di dekat tempat kejadian. “Setelah didalami melalui CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil ditangkap di seputaran Abepura saat sedang memarkir kendaraan hasil curiannya,” ungkap Jahja, Kamis (7/7) sore.
Kata Jaha dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengakui baru sekali melakukan pencurian tersebut namun penyidik Unit Reskrim Polsek Abepura masih akan lakukan pendalaman lebih lanjut.
“Saat kejadian itu pelaku melihat kunci motor masih tergantung di rumah kunci, saat setelah pelaku melihat situasi memungkinkan, ia langsung membawa kabur motor milik korban,” terangnya.
Saat ini lanjut Jahja, KK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik atas kasus pencurian kendaraan bermotor dan dijerat dengan pasal 306 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara. *