MENU TUTUP

Kerusuhan di PNG, Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Untuk Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan

Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:54 WIB / Roberth
Kerusuhan di PNG, Pangkogabwilhan III Ingatkan Satgas Pamtas 122/TS Untuk Tingkatkan Pertahanan di Perbatasan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M/Istimewa

JAKARTA,wartaplis.com– Dalam upaya mengantisipasi ekses kerusuhan yang terjadi di Papua Nugini (PNG) yang dipicu protes polisi dan sektor publik atas pemotongan gaji yang oleh para pejabat dianggap sebagai kesalahan administratif berubah menjadi pelanggaran hukum dan setidaknya telah menewaskan 16 orang, (Kamis, 11/1). 

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.M., telah mengambil Langkah dengan mengingatkan kembali tentang kewaspadaan serta peningkatan pertahanan dan keamanan di wilayah Perbatasan RI-PNG, khususnya kepada Satgas Pamtas Yonif 122/TS, yang berada di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (13/1/2024).

Pangkogabwilhan III mengingatkan bahwa dengan adanya kerusuhan di PNG tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh terhadap situasi pertahanan dan keamanan di perbatasan RI-PNG.

“Kerusuhan yang terjadi di PNG perlu kita antisipasi, jangan sampai berimbas mengganggu situasi keamanan di perbatasan, kalian yang jaga di perbatasan ini harus lebih waspada lagi, terkait lintas negara, eksodus masyarakat PNG, penyelundupan senjata api,  penyelundupan narkoba maupun tindak ilegal lainnya,” ujar Pangkogabwilhan III.  
 
Pada kesempatan sebelumnya, Senin (8/1) Pangkogabwilhan III telah lebih dulu melaksanakan kunjungan ke Komando Utama (KOUT) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, 

Pada kesempatan tersebut Pangkogabwilhan III menyampaikan bahwa regulasi Instruksi Presiden No. 9 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan, endingnya adalah kesejahteraan dan tetap terjaganya Kedaulatan NKRI termasuk pengamanan perbatasan Indonesia dan negara PNG, sehingga Tugas Pengamanan perbatasan  Yonif 122/TS adalah tugas mulia untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI baik melalui kegiatan pembinaan  teritorial dan komunikasi sosial dengan tetap mengedepankan faktor keamanan.

“Seperti perintah Panglima TNI Yaitu "TNI Yang PRIMA", bertugas harus mengikuti aturan dan perundangan, namun jangan karena mengutamakan kegiatan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial di lapangan, kalian tidak waspada, lengah dan tidak disiplin,” tegas Letjen Richard Tampubolon.

Lebih lanjut dikatakannya, Keberadaan Satgas ini untuk membantu Pemda dan Masyarakat Lebih bersinergi terkait dengan pengamanan pelintas batas ilegal, mewaspadai  penyelundupan narkoba antara negara, eksodus masyarakat PNG, penjual denjata api ilegal dan kegiatan ilegal lainnya dengan cara melakukan  pembinaan teritorial dan komunikasi sosial, seperti Pengobatan Masyarakat, menjadi guru, berkebun dan lain-lainnya.

Kesempatan kunjungan tersebut dihadiri oleh Pangkogabwilhan III  beserta dengan rombongan Dirjen Imigrasi, sekaligus sebagai bentuk kerjasama TNI dan Imigrasi dalam menjaga  wilayah Indonesi.*


BACA JUGA

Negara Vanuatu, Papua Nugini, Fiji Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Menlu RI-PNG Kunjungi SD di Perbatasan Wutung Papua

Jumat, 10 Mei 2024 | 07:15 WIB

Papua Nugini Rusuh

Jumat, 12 Januari 2024 | 06:06 WIB

Konflik Warga di Kampung Karya Bumi Nimboran, Kedua Pihak Sepakat Damai

Minggu, 07 Januari 2024 | 05:47 WIB
TERKINI

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

20 Jam yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

20 Jam yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

1 Hari yang lalu
Prajurit TNI Gugur

TPNPB Bertanggungjawab Atas Tertembaknya Prada Fuad, Sugapa Akan Diserang

1 Hari yang lalu

Penguatan Sinergi Satgas Damai Cartenz, Polres, dan Muspida Yahukimo Jaga Stabilitas Keamanan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com