MENU TUTUP

DPA Papua Tengah TA 2024 Resmi Diserahkan, Totalnya Rp4,8 Triliun

Jumat, 02 Februari 2024 | 17:55 WIB / Andi Riri
DPA Papua Tengah TA 2024 Resmi Diserahkan, Totalnya Rp4,8 Triliun Pj Gubernur Papua Tengah Dr Ribka Haluk menyerahkan simbolis DPA kepada pimpinan OPD/Humas Pemprov Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com – Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM resmi menyerahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), dengan total anggaran sebesar Rp4.820.033.558 atau Rp4,8 Triliun.

Total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 ini mengalami peningkatan sebesar kurang lebih 100,3 persen dibanding APBD Perubahan Tahun 2023 lalu.

“Kita patut berbangga APBD tahun ini mengalami peningkatan, namun di balik kebanggaan tersebut ada tugas berat yang menanti di depan kita semua," ucap Pj Gubernur dalam sambutannya pada penyerahan DPA, Jumat (02/02/2024).
Menurut ia, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih sangat muda, penyerahan DPA jangan hanya dimaknai secara seremonial semata, namun harus menjadi momentum untuk terus menjaga komitmen bersama dalam meletakkan dasar yang baik dan benar, bagi proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah. 

Program Laksanakan Baik

Ribka Haluk menegaskan agar program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan dengan baik. Ia berharap masing-masing OPD menghindari praktek-praktek atau Tindakan yang tidak terpuji, yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini kiranya menjadi perhatian serius bagi kita semua, secara khusus bagi para Kepala OPD, sebagai pengguna anggaran. Saya tidak ingin dimasa kepemimpinan saya ada yang bermasalah,” tegasnya mengingatkan.

PJ Gubernur Ribka Haluk juga menekankan agar masing-masing SKPD tidak membuat penumpukan pekerjaan yang mengakibatkan serapan anggaran di akhir tahun, hal itu bisa berdampak pada, yang justru dapat menimbulkan permasalahan.

“Prinsipnya jangan menunda pekerjaan. Semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya penyerapan anggaran pada tahun anggaran 2023 yang lalu agar menjadi pelajaran bagi kita semua supaya tidak terulang lagi pada tahun anggaran 2024 ini,” tekannya.

“Setiap Kepala OPD agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada dokumen perencanaan dan penganggaran, dan cepat tanggap dalam merespon apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai rencana. Terus melakukan identifikasi terhadap setiap permasalahan dan evaluasi,” katanya.

Penandatanganan Pakta Integritas

Ribka Haluk menambahkan pada kesempatan ini juga telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas bagi pengguna anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Hindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi) secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan,” tutupnya.(adv)


BACA JUGA

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

Senin, 29 April 2024 | 16:42 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

Jumat, 26 April 2024 | 08:47 WIB

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

Kamis, 25 April 2024 | 15:02 WIB

Respon Cepat Pemprov Papua Tengah dan PJN Nabire Atasi Longsor di Jalan Trans Paniai

Selasa, 23 April 2024 | 13:54 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

12 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

12 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

1 Hari yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com