MENU TUTUP

Bawa Senjata, Sekelompok Oknum TNI Ngamuk di Polres Jayawijaya, Panglima: Prajurit Terlibat Diproses Hukum

Minggu, 03 Maret 2024 | 09:30 WIB / Andy
Bawa Senjata, Sekelompok Oknum TNI Ngamuk di Polres Jayawijaya, Panglima: Prajurit Terlibat Diproses Hukum Panglima Kodam XVII /Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan/Roberth

JAYAWIJAYA ,wartaplus.com - Pengerusakan beberapa ruangan Polres Jayawijaya yang dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit Batalyon 756/Wms, pada Sabtu (02/03/2024) sekira pukul 20.10 Wit. Akibatnya, 8 kaca jendela ruang SPKT pecah dilempar lemparan batu. 4 kaca nako ruang Sipropam pecah, 2 kaca jendela ruang kasat juga pecah.


Dari kronologis kejadian yang diperoleh wartaplus.com, berawal dari adanya laporan dari masyarakat bahwa ada keributan di Pilamo Futsal yang dilakukan oleh oknum TNI. Selanjutnya personel penjagaan Polres Jayawijaya melaporkan permasalahan tersebut kepada Subdenpom Wamena.

Namun pada saat personel kembali ke penjagaan Polres Jayawijaya, datanglah sejumlah prajurit Batalyon 756/wms dengan menggunakan kendaraan dinas Batalyon dan 2 unit Ranmor dengan membawa sajam dan senjata api.

Selanjutnya langsung melakukan pengerusakan terhadap beberapa ruangan Polres Jayawijaya dan beberapa kendaraan yang terparkir di depan penjagaan Polres Jayawijaya. Tidak ada jiwa korban dalam kejadian tersebut.

Panglima Kodam XVII /Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat dikonfermasi wartaplus.com, Minggu (3/3/2024) siang, perihal kejadian tersebut mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada mereka yang terlibat. "Kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang terlibat. Proses hukum akan kita lakukan," tegas Pangdam.*


BACA JUGA

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

Minggu, 28 April 2024 | 03:18 WIB

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

Sabtu, 27 April 2024 | 21:30 WIB

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

Sabtu, 27 April 2024 | 15:52 WIB

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

Jumat, 26 April 2024 | 21:08 WIB

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:27 WIB
TERKINI

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

12 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

18 Jam yang lalu

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

23 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com