MENU TUTUP

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

Sabtu, 27 April 2024 | 15:52 WIB / Andi Riri
Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI Advokat Dr. Pieter Ell, SH., MH/istimewa

Jayapura, wartaplus.com - Sekitar 297 sengketa Pemilu Legislatif 2024 akan mulai disidangkan di Mahkamah Konstitusi, Senin, 29 April 2024.

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tentu menjadi salah satu pihak yang akan berperkara.

Guna menghadapi ratusan gugatan tersebut, KPU telah menyiapkan advokat-advokat handal yang akan mengikuti jalannya persidangan.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah menguasakan kepada 8 kantor hukum yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office,
Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor, dan ⁠Bengawan Law Firm.

Ditargetkan, penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.

Ketika dikonfirmasi terkait penanganan sengketa Pileg 2024, Dr. Pieter Ell, SH., MH., membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura adalah salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

"Saat ini, kami tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK. Ini penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri seperti sistem Noken yang hanya terlaksana di propinsi papua pegunungan dan propinsi papua Tengah," ujar Pieter Ell.

"Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada  KPU," terang aktor di sejumlah film layar lebar ini bersama bintang-bintang ternama, seperti Syahrini, indro warkop dan Samuel Rizal Arifin ini.

Pieter mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini.

"Menangani sengketa Pileg tentu tidaklah mudah. Kasusnya pun beragam. Namun, kantor kami  optimis bisa menyelesaikan tugas mulia  ini dengan baik," akunya optimis.

Sementara itu, Afifudin meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

"Mereka kantor hukum yang bonafid serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK," katanya.(rilis)


BACA JUGA

Sebanyak 26 Advokat Peradi Kota Jayapura Resmi Diambil Sumpah Profesinya oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jayapura

Jumat, 14 November 2025 | 15:45 WIB

Sidang Putusan Ditunda 8 Kali, Kuasa Hukum Keuskupan Merauke: Majelis Hakim tidak Profesional

Rabu, 12 November 2025 | 17:13 WIB

Kantor Hukum Pieter Ell dan Rekan Dampingi Kepala Kampung Yahukimo Serahkan Berkas Alasan PK ke-2

Jumat, 07 November 2025 | 21:30 WIB

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

Senin, 03 November 2025 | 18:46 WIB
Dualisme Kepala Kampung

Kuasa Hukum Bupati Yahukimo Ajukan PK ke-2 dengan 50 Novum ke PTUN Jayapura

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:10 WIB
TERKINI
Video Himbauan

Benny Wenda Serukan Bangsa Papua Kibarkan Simbol Kemerdekaan di Hari Lahir Embrio Bangsa, 1 Desember 2025

10 Jam yang lalu

Sambut Bulan Kasih, Satgas Damai Cartenz Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

12 Jam yang lalu

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz Adakan Edukasi dan Hiburan untuk Anak-Anak di Puncak Jaya

12 Jam yang lalu

Tim Audit Investigasi Itwasda Polda Papua Laksanakan Pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara

20 Jam yang lalu

Hadiri Livin' Fest 2025, Gubernur Fakhiri Minta Libatkan UMKM Mama Papua

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com