MENU TUTUP

Ini Penjelasan Kader Nasdem Pegunungan Bintang Yang Dipecat

Minggu, 10 Juni 2018 | 17:14 WIB / Fendi
Ini Penjelasan Kader Nasdem Pegunungan Bintang Yang Dipecat Dua kader partai Nasdem Pegunungan Bintang, Koswin Uropmabin dan Yohanes Yamkin saat memberikan keterangan kepada pers di Kota Jayapura/Fendi

JAYAPURA,– Menyikapi surat pemecatan yang dikeluarkan Ketua DPD Partai Nasdem Pegunungan Bintang, Lester Apintamon kepada tiga kader Nasdem masing-masing Koswin Uropmabin, Yohanis Yamakin dan Philipus Inurka, maka ketiganya memberikan pembelaan.

Kepada pers di Kota Jayapura, Koswin Uropmabin menyampaikan dirinya sangat menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya partai Nasdem yang selalu mengusung semangat perubahan harusnya berpihak kepada rakyat.

“Kami sangat sayangkan sikap dari ketua Nasdem Pegunungan Bintang yang mengambil keputusan dengan sepihak. Harusnya sebagai ketua beliau paham bahwa partai Nasdem mengusung semangat gerakan perubahan, dan kepentingan rakyat lebih dari kepentingan golongan tertentu,” katanya kepada pers di Kota Jayapura.

Menurut Koswin, sebagai pimpinan partai politik di daerah seharusnya Lester Apintamon selaku ketua mengetahui misi dan visi partai, bukan membela pribadi dan golongan.

“Menjadi pemimpin partai politik harus tau pasti misi dan moto dari partai. Tidak bisa karena kepentingan, kekuasaan dan misi pribadi lalu memecat orang yang berjuang untuk masyarakat yang menginginkan perubahan. Partai Nasdem hadir untuk membela masyarakat. Ketika masyarakat ingin perubahan itu yang harus di perjuangkan, bukan lari kenyataan dan memecat orang yang membela rakyat,” tegasnya.

“Sebagai kader dari partai yang mengusung semangat perubahan itu, maka kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk mengusung semangat ini. Tapi mengapa Kami harus dipecat? Padahal kami membela kebenaran dan membuat perubahan,” tambahnya.

Senada dengan itu, Yohanes Yamkin, menjelaskan sikap yang diambil oleh ketua Nasdem Pegunungan Bintang adalah keliru karena tidak melalui mekanisme yang sebenarnya.

“Yang berhak memecat kader adalah pimpinan partai di pusat, bukan oleh DPD, oleh karena itu pak ketua harus meninjau ulang keputusan tersebut. Jadi sampai saat ini kami masih sah sebagai kader partai Nasdem pegunungan Bintang,” tegasnya.

Dijelaskan, sejak Lepter Apintanom menjadi pimpinan, tidak pernah membangun komunikasi yang baik dengan kader, sehingga hubungan anggota dan ketua terputus.

“Selama menjabat tidak ada komunikasi dengan kami kader partai, sehingga jika ada rapat di DPW maupun DPP kami tidak diundang dan tidak pernah hadir,” sesalnya.

Yohanes mengungkapkan, melihat kondisi di Pegunungan Bintang dalam dua bulan terakhir, maka sebagai wakil rakyat pihaknya tidak bisa tinggal diam, dan harus mencari solusi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.

“Kami berasal dari mereka, dan kami ada untuk mereka. Karena itu kami mengambil salah satu solusi untuk mengamankan situasi. Kami adalah anggota DPRD utusan masyarakat untuk membela rakyat, bukan membela oknum atau golongan, atau kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pegunungan Bintang, Petrus Tekege mengaku telah menerima surat dari partai Nasdem Pegunungan Bintang terkait pemecatan tersebut, namun pihaknya menilai surat tersebut tidak sah karena tidak memiliki nomor surat maupun landasan hukum.

“Kami memang sudah menerima surat dari partai Nasdem itu, tapi suratnya seperti surat kaleng, tidak ada nomor surat, lampiran surat maupun landasan hukum. Lalu surat itu seperti terpaksa, karena surat masuk ke kami saat kami melakukan sidang paripurna. Jadi kami anggap surat itu hanya surat biasa,” ungkapnya.

Lanjut Petrus, sebagai pimpinan dewan, maka pihaknya hanya menindak lanjuti surat PAW, bukan surat pemecatan kader.

“Hanya surat PAW yang akan ditindak lanjuti oleh DPRD, tetapi jika surat pemecatan kader maka itu harus di internal partai saja, bukan dibawa ke DPRD. Jadi menurut saya surat itu tidak kuat untuk pimpinan dewan mengusir atau mengeluarkan anggota dewan bersangkutan,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Tiga anggota DPRD dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pegunungan Bintang yakni, Koswin Uropmabin, Yohanis Yamakin dan Philipus Inurka di pecat dari jabatan anggota DPRD dan kader partai Nasdem. Ketiganya dipecat ini karena diduga tidak mengikuti aturan partai, dan tidak mendukung kebijakan pemerintah. *


BACA JUGA

Jaga Sitkamtibmas dari Aksi KKB, Personel Damai Cartenz Rutin Gelar Patroli di Wilayah Kiwirok

Kamis, 18 April 2024 | 15:54 WIB

Semangat Kemerdekaan, Satgas Damai Cartenz Bersama Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Kiwirok

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 12:48 WIB

TNI Hadirkan Internet di Kampung Kawe, Masyarakat Bersukacita

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:34 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Babinsa Koramil Okbibab Rapat Bersama Kadistrik Baru

Sabtu, 25 Februari 2023 | 05:16 WIB

Danramil Oksibil Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di SMKN I Pegubin

Jumat, 11 November 2022 | 06:24 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

3 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

11 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

13 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

15 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com