MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Jaga Stabilitas Harga, Bank Indonesia Bersama TPID Papua dan Pusat Kembali Gelar GNPIP 2025

Kamis, 13 November 2025 | 20:19 WIB

Skandal Besar Dana DAK Rp 11 Miliar di Keerom Lenyap Misterius, Kejati Papua Geram, Buru Jejak Korupsi!

Kamis, 13 November 2025 | 16:56 WIB

Pemuda Papua Nyatakan Dukungan untuk Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan di Papua

Kamis, 13 November 2025 | 14:56 WIB

Apresiasi Masyarakat Papua untuk Satgas Damai Cartenz: Jaga Kedamaian dan Hukum di Wilayah

Kamis, 13 November 2025 | 14:52 WIB

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum

Kamis, 13 November 2025 | 14:49 WIB
TERKINI

Jaga Stabilitas Harga, Bank Indonesia Bersama TPID Papua dan Pusat Kembali Gelar GNPIP 2025

12 Jam yang lalu

Skandal Besar Dana DAK Rp 11 Miliar di Keerom Lenyap Misterius, Kejati Papua Geram, Buru Jejak Korupsi!

15 Jam yang lalu

Pemuda Papua Nyatakan Dukungan untuk Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum dan Jaga Keamanan di Papua

17 Jam yang lalu

Apresiasi Masyarakat Papua untuk Satgas Damai Cartenz: Jaga Kedamaian dan Hukum di Wilayah

17 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Papua Dukung Penuh Satgas Damai Cartenz Tegakkan Hukum

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com