MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

Senin, 24 November 2025 | 13:39 WIB

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

Senin, 24 November 2025 | 12:13 WIB

Satgas Damai Cartenz Dorong Literasi Lewat Pembagian Buku di Intan Jaya

Senin, 24 November 2025 | 12:11 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Berbagi Buku Bacaan kepada Anak-Anak Sekolah di Intan Jaya

Senin, 24 November 2025 | 08:54 WIB
TERKINI

Dari Tragedi ke Janji: Pemkab Jayapura Gratiskan Persalinan di RSUD Yowari Pasca Insiden Maut Ibu dan Bayi

14 Jam yang lalu
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

19 Jam yang lalu

Polda Papua Bentuk Tim Investigasi Meninggalnya Irene Sokoy dan Bayinya

20 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Ajak Pelajar Intan Jaya Tingkatkan Minat Baca

21 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Dorong Literasi Lewat Pembagian Buku di Intan Jaya

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com