MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Didampingi Para Tetua Adat, Mari - YO Kunjungi Makam dan Situs Keagamaan di Enggros-Tobati Jayapura

Jumat, 13 September 2024 | 04:20 WIB

Pemprov Papua Tengah dan BPS Gelar FGD Penguatan Pembangunan Segala Sektor Ekonomi

Kamis, 12 September 2024 | 06:01 WIB

Jangan Sembunyikan Pembunuh Staf Bawaslu Yahukimo, Komnas HAM: Kami Akan Tindak Lanjuti

Rabu, 11 September 2024 | 14:06 WIB

Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

Rabu, 11 September 2024 | 13:38 WIB

Penolakan Pembangunan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Nur Al Fitrah di Perumahan Jaya Asri, Ini Tanggapan Komnas HAM Papua

Rabu, 11 September 2024 | 10:07 WIB
TERKINI

Didampingi Para Tetua Adat, Mari - YO Kunjungi Makam dan Situs Keagamaan di Enggros-Tobati Jayapura

35 Menit yang lalu

Pemprov Papua Tengah dan BPS Gelar FGD Penguatan Pembangunan Segala Sektor Ekonomi

22 Jam yang lalu

Jangan Sembunyikan Pembunuh Staf Bawaslu Yahukimo, Komnas HAM: Kami Akan Tindak Lanjuti

1 Hari yang lalu

Letkol Reza Mamoribo, Putra Asli Papua Dipercaya Jabat Dandim 1702/Jayawijaya

1 Hari yang lalu

Razia BBM, Polda PapuaTemukan Penyaluran Ilegal di SPBU Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com