MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:58 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

21 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

23 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com