MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

Senin, 03 November 2025 | 23:51 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Kakanwil Kemenag Papua: Moderasi Beragama Jadi Jalan Tengah Satukan Perbedaan

Senin, 03 November 2025 | 14:55 WIB
Pelaku Terlihat di CCTV

Penikaman Terhadap Warga Terjadi di Dekai, Satgas Damai Cartenz: Luka Tusukan di Dagu dan Leher

Senin, 03 November 2025 | 06:59 WIB

Aksi Berbagi Satgas Damai Cartenz: Dari Kepedulian Lahir Kepercayaan

Senin, 03 November 2025 | 03:22 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

5 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

11 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

13 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

14 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

14 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com