A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur

Rabu, 24 April 2024 | 09:20 WIB / Andi Riri
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Sekda Papua, Derek Hegemur Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyerahkan surat persetujuan perpanjangan jabatan kepada Pj Sekda, Derek Hegemur/istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Menteri Dalam Negeri Dr.Tito Karnavian menyetujui perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Yorgenes Derek Hegemur SH.MH, sebagaimana tertuang dalam surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.2.6 / 1830 / SJ tanggal 22 April 2024.

Menindaklanjuti itu, sebagai wakil pemerintah pusat, Penjabat Gubernur Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun menyerahkan simbolis surat persetujuan Mendagri tersebut kepada Pj Sekda, Derek Hegemur, Selasa (23/04/2024) di sela sela kunjungannya ke kantor MRP.

"Perpanjangan masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua ini setelah mendapatkan surat persetujuan Mendagri," kata Pj Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/04/2024).

Kepada Pj Sekda, Ridwan meminta agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan, dan pembangunan dengan baik. 

"Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat, mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama enam bulan," ujarnya mengingatkan.   

Penjabat Sekda Papua Yorgenes Derek Hegemur, SH, MH, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya.

"Kami akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada membantu bapak Penjabat Gubenur Papua, dalam menjalankan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kemasyarakatan sebaik-baiknya dalam batasan waktu yang ditentukan," tegasnya.

Pj Sekda berharap dukungan dari semua Pejabat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang ada.(irn)

 

 

 

 


BACA JUGA

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:54 WIB

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:40 WIB

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:24 WIB

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:51 WIB

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Kamis, 04 Desember 2025 | 18:21 WIB
TERKINI

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

2 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

2 Jam yang lalu

Kepala Suku Wikaya Keerom Ajak Warga Papua Jaga Keutuhan NKRI dan Fokus Sambut Natal dengan Damai

3 Jam yang lalu

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

19 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com