MENU TUTUP

Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:42 WIB / Andi Riri
Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas Personil Polres Mimika saat mengevakuasi korban dari lokasi kejadian/Humas Polda Papua

MIMIKA, wartaplus.com – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/07/2024) lalu. Seorang pemuda berinisial YWG meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Kapolres Timika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong mengatakan, pertikaian terjadi akibat kesalahpahaman antar dua kelompok tersebut.

“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong yang turun langsung mengevakuasi korban tewas, Senin (29/07/2024).

Ungkap Kapolsek, saat timnya ke lokasi pertikaian menemukan seorang pemuda (korban, red) terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.

Berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.

“Anggota langsung membawa korban ke rumah sakit, dan ditemukan luka memar di (lengan) sebelah kiri dan rusuk. Pemeriksaan jenazah sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.

Pun begitu, lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, melihat adanya seorang laki-laki yang memukul korban menggunakan kayu balok.

“Setelah dipukul YWG jatuh di situ, kemudian kami datang sudah menemukan korban telah meninggal,” terangnya.

Kemudian pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti ditempat kejadian dan dipimpin oleh Kanit Reskrim, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial EA (23).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan sementara sudah resmi kami lakukan penahanan di Polsek Miru dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 dan 3,” bebernya.

Ia menerangkan kejadian tersebut berawal saat keduanya (korban dengan tersangka) sama-sama mengkonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya kemudian terjadi cekcok hingga keributan.

“Itu (cekcok dan miras) yang menjadi awal pemicu permasalahannya, karena saling membalas, akhirnya korban yang menjadi sasaran. Kalau dari pengakuan pihak-pihak yang disekitar lokasi kejadian, dia (korban) juga ikut mengonsumsi,” terangnya.

“Mungkin ada miskomunikasi, akhirnya kelompok satu serang kelompok lain dan pada saat itu (korban) berada di lokasi, akhirnya dia jadi korban,” pungkasnya.**


BACA JUGA

5 Tersangka Korupsi Airosport Mimika Diserahkan ke JPU Untuk Disidangkan

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:36 WIB

Hangatnya Sore di SD Torsina: Ketika Satgas Damai Cartenz Hadir untuk Anak-anak Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:11 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-anak di SD Torsina Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:07 WIB

Ops Damai Cartenz-2025 Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-anak Papua Melalui Pendidikan

Senin, 02 Juni 2025 | 15:50 WIB

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:42 WIB
TERKINI

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

1 Jam yang lalu

Apner Krei Nilai Pendekatan Humanis Satgas Damai Cartenz Jadi Wajah Baru Keamanan Papua

2 Jam yang lalu

Kegiatan Sosial Satgas Damai Cartenz Jadi Wujud Kehangatan Polisi dengan Masyarakat Papua

2 Jam yang lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Warga Enarotali

2 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri Ingatkan 145 Penerima KUR, Manfaatkan Dana dengan Bijak untuk Usaha

2 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com