MENU TUTUP

Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:42 WIB / Andi Riri
Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas Personil Polres Mimika saat mengevakuasi korban dari lokasi kejadian/Humas Polda Papua

MIMIKA, wartaplus.com – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/07/2024) lalu. Seorang pemuda berinisial YWG meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Kapolres Timika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong mengatakan, pertikaian terjadi akibat kesalahpahaman antar dua kelompok tersebut.

“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong yang turun langsung mengevakuasi korban tewas, Senin (29/07/2024).

Ungkap Kapolsek, saat timnya ke lokasi pertikaian menemukan seorang pemuda (korban, red) terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.

Berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.

“Anggota langsung membawa korban ke rumah sakit, dan ditemukan luka memar di (lengan) sebelah kiri dan rusuk. Pemeriksaan jenazah sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.

Pun begitu, lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, melihat adanya seorang laki-laki yang memukul korban menggunakan kayu balok.

“Setelah dipukul YWG jatuh di situ, kemudian kami datang sudah menemukan korban telah meninggal,” terangnya.

Kemudian pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti ditempat kejadian dan dipimpin oleh Kanit Reskrim, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial EA (23).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan sementara sudah resmi kami lakukan penahanan di Polsek Miru dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 dan 3,” bebernya.

Ia menerangkan kejadian tersebut berawal saat keduanya (korban dengan tersangka) sama-sama mengkonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya kemudian terjadi cekcok hingga keributan.

“Itu (cekcok dan miras) yang menjadi awal pemicu permasalahannya, karena saling membalas, akhirnya korban yang menjadi sasaran. Kalau dari pengakuan pihak-pihak yang disekitar lokasi kejadian, dia (korban) juga ikut mengonsumsi,” terangnya.

“Mungkin ada miskomunikasi, akhirnya kelompok satu serang kelompok lain dan pada saat itu (korban) berada di lokasi, akhirnya dia jadi korban,” pungkasnya.**


BACA JUGA

Hangatnya Sore di SD Torsina: Ketika Satgas Damai Cartenz Hadir untuk Anak-anak Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:11 WIB

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Posko Timika Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-anak di SD Torsina Mimika

Jumat, 13 Juni 2025 | 19:07 WIB

Ops Damai Cartenz-2025 Hadirkan Harapan Baru untuk Anak-anak Papua Melalui Pendidikan

Senin, 02 Juni 2025 | 15:50 WIB

Papua Yang Damai Dan Sejahtera,Ketua FKDM: Mari Warga Papua Jaga Stabilitas dan Dukung Penegakan Hukum 

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:42 WIB

Satgas Damai Cartenz Tanamkan Nilai Positif pada Pelajar Mimika Lewat Sentuhan Humanis

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:16 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

10 Jam yang lalu

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

13 Jam yang lalu

Jaga Persatuan Warga Papua Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

21 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua

21 Jam yang lalu

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com