MENU TUTUP

Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas

Rabu, 31 Juli 2024 | 14:42 WIB / Andi Riri
Dipicu Miras, Dua Kelompok Pemuda di Timika Bertikai, Satu Tewas Personil Polres Mimika saat mengevakuasi korban dari lokasi kejadian/Humas Polda Papua

MIMIKA, wartaplus.com – Dua kelompok pemuda terlibat pertikaian diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) di area gorong-gorong Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (28/07/2024) lalu. Seorang pemuda berinisial YWG meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Kapolres Timika, AKBP I Komang Budiartha, S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong mengatakan, pertikaian terjadi akibat kesalahpahaman antar dua kelompok tersebut.

“Kesalahpahaman antarkelompok pemuda yang terpengaruh miras sehingga pertikaian ini terjadi,” ujar AKP Limbong yang turun langsung mengevakuasi korban tewas, Senin (29/07/2024).

Ungkap Kapolsek, saat timnya ke lokasi pertikaian menemukan seorang pemuda (korban, red) terkapar di samping pos penjual pinang dan langsung melakukan olah TKP bersama dengan (tim) identifikasi Polres Timika.

Berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangannya, diperoleh kronologi jika korban diduga dianiaya oleh seseorang hingga akhirnya meninggal dunia.

“Anggota langsung membawa korban ke rumah sakit, dan ditemukan luka memar di (lengan) sebelah kiri dan rusuk. Pemeriksaan jenazah sudah dilakukan, hasilnya kita masih menunggu,” jelasnya.

Pun begitu, lanjut Kapolsek berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, melihat adanya seorang laki-laki yang memukul korban menggunakan kayu balok.

“Setelah dipukul YWG jatuh di situ, kemudian kami datang sudah menemukan korban telah meninggal,” terangnya.

Kemudian pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan saksi dan mengamankan barang bukti ditempat kejadian dan dipimpin oleh Kanit Reskrim, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial EA (23).

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan sementara sudah resmi kami lakukan penahanan di Polsek Miru dengan pasal yang disangkakan pasal 351 ayat 2 dan 3,” bebernya.

Ia menerangkan kejadian tersebut berawal saat keduanya (korban dengan tersangka) sama-sama mengkonsumsi minuman keras dengan rekan-rekannya kemudian terjadi cekcok hingga keributan.

“Itu (cekcok dan miras) yang menjadi awal pemicu permasalahannya, karena saling membalas, akhirnya korban yang menjadi sasaran. Kalau dari pengakuan pihak-pihak yang disekitar lokasi kejadian, dia (korban) juga ikut mengonsumsi,” terangnya.

“Mungkin ada miskomunikasi, akhirnya kelompok satu serang kelompok lain dan pada saat itu (korban) berada di lokasi, akhirnya dia jadi korban,” pungkasnya.**


BACA JUGA

Jembatan Rindu di Udara: Dukungan Keluarga untuk Personel Ops Damai Cartenz-2025

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:36 WIB

Ops Damai Cartenz-2025 Tingkatkan Kesiapan Mental dengan Pelatihan Psikologi

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:55 WIB

Pelatihan Psikologi Perkuat Mental Personel Ops Damai Cartenz-2025 di Timika

Kamis, 06 Februari 2025 | 20:51 WIB

Tingkatkan Kesiapan dan Semangat Bertugas, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Hadapi Tantangan Unik dan Seru

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:45 WIB

Anak-Anak Papua Harus Tumbuh Sehat, Cerdas dan Bahagia

Senin, 03 Februari 2025 | 14:44 WIB
TERKINI

Saling Serang Antar Massa Pendukung Paslon di Puncak Jaya Berlanjut, Satu Orang Tewas

3 Jam yang lalu

Lestarikan Tanaman Endemi Papua, Kasau Tanam Pohon Gaharu di Area Lanud SPR

4 Jam yang lalu

Karate Antar Dojo KKI Se-Kota Jayapura, Lahirkan Karateka Berkelas

11 Jam yang lalu

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Silaturahmi dengan Ketua Dewan Adat Pegunungan Bintang

19 Jam yang lalu

Jalin Sinergitas, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2024 Kunjungi Pos Pamtas Yonif 512 di Oksibil

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com