Kantor Sementara KPU Provinsi Papua Pegunungan Dibakar Massa dari Tolikara
JAYAWIJAYA, wartaplus.com - Kantor sementara KPU Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Wamena jalan Hom Hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (14/08/2024) pagi terbakar.
Kebakaran diduga dilakukan oleh sekelompok massa dari Aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara yang berunjuk rasa di kantor KPU.
Akibat pembakaran ini menyebabkan kerugian berupa Hotel Wamena yang disewa sementara sebagai kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan hangus terbakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebakaran tersebut.
"Pada hari Rabu, bertempat di jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara,” ucap Kabid Humas Polda Papua.
Terpisah Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan kronologis kejadian berawal sekira pukul 07.30 WIT, massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan.
“Massa aksi yang masuk kedalam kantor KPU untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan sehingga mereka emosi dan akhirnya melakukan pembakaran," ungkap Kapolres.
Kapolres Jayawijaya menambahkan pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap Aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran Kantor KPU, dan memaksa masuk Kantor, serta melakukan aksi pembakaran.
“Personil Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan di lokasi kejadian, dan selanjutnya menyita alat tajam serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," jelasnya.
Pukul 08.27 WIT, Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
Pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan diduga dilatar belakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara 3 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras 2 Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.
"Saat ini kami pihak Kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran Kantor KPU tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya.**