DPKP: Lahan Tanah Biak Layak Dikembangkan Dukung Program "Food Estate"
BIAK,wartaplus,com - Dinas Pertanian Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut lahan tanah yang dimiliki daerah ini layak untuk dikembangkan guna mendukung program food estate atau Indonesia lumbung pangan.
"Program food estate merupakan proyek strategis nasional yang fokus pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan," ujar Pelaksana tugas Kepala Bidang Pangan dan Holtikultura DPKP Biak Numfor Tony Rumaropen di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan program lumbung pangan berfokus pada pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di kawasan tertentu.
Ia mengatakan beberapa komoditas yang dikembangkan dalam kebijakan ini, seperti cabai, umbi-umbian, padi, singkong, jagung, kacang tanah dan kentang.
Tony menyebut distrik yang potensial mendukung program food estate di Kabupaten Biak Numfor, yakni Distrik Yendidori, Biak Barat, Biak Utara dan Biak Timur, serta Distrik Kepulauan Numfor. "Untuk Kabupaten Biak Numfor areal lahan yang sudah ditanami, di antaranya jagung, keladi, cabai dan sayur mayur," katanya.
Dia menyebut hingga saat ini Kabupaten Biak Numfor belum mengetahui apakah kebijakan program food estate program lumbung pangan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo dilanjutkan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Alam tanah Biak Numfor merupakan lahan subur, jika diolah dengan kesungguhan dapat menghasilkan rupiah atas lahan garapannya," katanya.