MENU TUTUP

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB / Cholid
Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse saat memberikan keterangan pers/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta yang diduga kuat hasil korupsi dana POX Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL.

Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

"Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A," ucapnya.

Kata Nixon, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran sesuai kontrak perjanjian.

"Nilai kontrak pembayaran Rp 19 M, namun tersangka RL mengirim Rp 24 M ke rekening vendor A," ujarnya.

Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan sementara ini, sudah mencapai Rp 10 miliar lebih dari 2 vendor.

"Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak Pidana yang telah dilakukan," ucap Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidsus Dedy Sawaki menjelaskan sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan 4 orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

"Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih dijadikan saksi.

"Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka," ujarnya.**


BACA JUGA

Pejabat Daerah Akan Dipanggil

Kasus PON Papua: Tidak Ada Toleransi Kepada Mereka Yang Terlibat

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59 WIB
Honor Bendahara Rp3 Juta

Sidang Tipikor PON Papua: Dana PT Freeport Disinggung, Bendahara Tidak Mengetahui Jumlahnya

Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:41 WIB

Dua Oknum ASN dan Satu Anggota Polri, jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Tolikara

Jumat, 21 Maret 2025 | 19:43 WIB
Fakta Persidangan

Sidang Tipikor PON Papua: Pernyataan Eka Kambuaya si Wakil Bendahara Umum Dibantah

Sabtu, 15 Maret 2025 | 06:36 WIB

DR. Pieter Ell: Mantan Ketua Harian PB PON Papua Tegaskan Semua Penggunaan Dana Sudah Dipertanggungjawabkan

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:11 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

10 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

10 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

10 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com