MENU TUTUP

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB / Cholid
Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse saat memberikan keterangan pers/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta yang diduga kuat hasil korupsi dana POX Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL.

Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

"Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A," ucapnya.

Kata Nixon, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran sesuai kontrak perjanjian.

"Nilai kontrak pembayaran Rp 19 M, namun tersangka RL mengirim Rp 24 M ke rekening vendor A," ujarnya.

Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan sementara ini, sudah mencapai Rp 10 miliar lebih dari 2 vendor.

"Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak Pidana yang telah dilakukan," ucap Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidsus Dedy Sawaki menjelaskan sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan 4 orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

"Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih dijadikan saksi.

"Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka," ujarnya.**


BACA JUGA

Dugaan Korupsi Balai Penjamin Muta Pendidikan Papua, Rugikan Negara Rp 11 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 06:49 WIB

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:51 WIB

JPU Tuntut Terdakwa Tipikor PON Papua Bersalah, 16 Tahun Penjara Jadi Tuntutan Tertinggi

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB

Nama Kadis PU Mimika Terseret Kasus Dugaan Korupsi  Bernilai Miliaran Rupiah 

Rabu, 09 April 2025 | 17:17 WIB

Sidang Tipikor PON Papua: Kami Tak Mau Masuk Penjara Sendiri

Rabu, 09 April 2025 | 14:05 WIB
TERKINI

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

36 Menit yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

41 Menit yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

4 Jam yang lalu

Bangun Kolaborasi dengan Tokoh Adat, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Ajak Wujudkan PSU Damai

6 Jam yang lalu
Jaga Kedamaian

Pj Gubernur Papua Mengajak Tokoh Adat dan Pemuka Agama Serta Masyarakat Untuk Sukseskan PSU

6 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com