MENU TUTUP

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

Kamis, 24 Oktober 2024 | 07:32 WIB / Cholid
Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse saat memberikan keterangan pers/Cholid

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Tinggi Papua kembali menyita uang senilai Rp 978 juta yang diduga kuat hasil korupsi dana POX Papua oleh salah seorang tersangka berinisial RL.

Aspidsus Kajati Papua Nixon Mahuse mengatakan uang ratusan juta itu disita dari salah seorang vendor berinisial A.

"Uang tersebut merupakan hasil dari kong-kalikong tersangka RL dan vendor berinisial A," ucapnya.

Kata Nixon, berdasarkan hasil penyidikan, uang tersebut merupakan kelebihan dari nilai pembayaran sesuai kontrak perjanjian.

"Nilai kontrak pembayaran Rp 19 M, namun tersangka RL mengirim Rp 24 M ke rekening vendor A," ujarnya.

Nixon menjelaskan, total uang yang berhasil diselamatkan sementara ini, sudah mencapai Rp 10 miliar lebih dari 2 vendor.

"Meski kerugian negara telah dikembalikan, hal itu tidak menghapus tindak Pidana yang telah dilakukan," ucap Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidsus Dedy Sawaki menjelaskan sejak perkara dugaan PON berjalan hingga penetapan 4 orang tersangka, pihaknya telah memeriksa 90 saksi.

"Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih dijadikan saksi.

"Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka," ujarnya.**


BACA JUGA

Prajurit Kodam Cenderawasih, Sertu Andreas Boky Raih Medali Emas Cabor Menembak PON XXI

Senin, 16 September 2024 | 06:09 WIB

Pj Gubernur Lepas 325 Atlet Papua, Siap Berlaga di PON XXI Aceh - Sumut

Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:10 WIB

Kontingen Papua Tengah untuk PON XXI Sumut Resmi Dikukuhkan

Rabu, 31 Juli 2024 | 12:05 WIB

PPK Dinas Perhubungan Mamberamo Raya jadi Tersangka Korupsi Dermaga

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:54 WIB
TERKINI

PMDB Season 2 tahun 2024, Kontribusi Nyata Telkomsel untuk Generasi Muda Papua dan Maluku

3 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Rp978 Juta Uang Dugaan Korupsi PON XX

3 Jam yang lalu

Frets James Boray Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah

15 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Intelektual Komoro Ingatkan Masyarakat tidak Saling Berbenturan di Momen Pilkada 2024

21 Jam yang lalu

Tiba di Nabire, Pj Gubernur Papua Tengah Anwar Damanik Langsung Berikan Arahan Perdana ASN

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com