Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Raperda APBD TA.2025 untuk Dibahas DPRD
MULIA, wartaplus.com - Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Penjabat Bupati Dr. H. Tumiran, S.Sos, M.AP menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Pertama Pembukaan Sidang Penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (24/10/2025) siang.
Rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, serta Forkopimda dan pimpinan OPD. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD, yang diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.
Pj Bupati Tumiran dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan anggaran yang tepat guna bagi masyarakat. Ia berharap Raperda yang disampaikan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan daerah ke depan.
"Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya tahun anggaran 2025 yang kami sampaikan ini, mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 dengan mengacu pada program RKP tahun 2025, RPJMD 2023-2026, dan RKPD tahun 2025" jelasnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Tumiran menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Puncak Jaya tahun anggaran 2025 yaitu:
Pendapatan Daerah Rp. 1.552.287.383.242,00 , Belanja Daerah sebesar Rp. 1.551.287.383.242,00 , kemudian Pembiayaan Daerah Rp. 1.000.000.000, pembiayaan daerah ini merupakan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Papua.
Dari rincian tersebut total Rancangan APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025 adalah sebesar Rp.1.552.287.383.242,00.
Dengan semangat kemitraan yang terjalin, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan daerah.(adv/valent)