MENU TUTUP
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

Jumat, 15 November 2024 | 06:23 WIB / Adm
Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus Ketua sementara DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen ST memimpin rapat dengar pendapat dengan Timsel DPRK dan Pemkab Biak Numfor terkait penyelenggaraan tahapan pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan otsus, di Biak, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Muhsidin

BIAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung tahapan pemilihan anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) Papua.

"Ketersediaan anggaran tahapan pemilihan enam anggota DPRK Biak Numfor sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pemilihan," ujar Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen di Biak,Kamis.

Ia berharap panitia seleksi pemilihan anggota DPRK dapat melakukan proses seleksi sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditetapkan.

Daniel menyebut dasar hukum pengangkatan anggota DPRK Biak Numfor mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, PP Nomor 106 Tahun 2022 serta dan Peraturan Gubernur Papua 2024.

"Silakan gunakan anggaran yang disediakan pemerintah daerah untuk membangun kelancaran tahapan pemilihan enam anggota DPRK jalur otsus," ujar Daniel.

Disinggung apakah belum terpilih enam anggota DPRK pengangkatan jalur otsus pengaruhi penetapan tata tertib dewan, menurut Daniel, hal demikian tidak juga berpengaruh karena sudah disiapkan untuk mendapat pengesahan rapat internal DPRK Biak Numfor.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah sesuai aturan tersebut untuk memfasilitasi panitia pemilihan dengan tim seleksi menjalankan pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan otsus.

"Semoga dukungan dana dari pemerintah daerah kegiatan pemilihan enam anggota DPRK Biak Numfor dapat berjalan sesuai dengan jadwal tim seleksi," ujar Mailoa.

Dia berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota DPRK merupakan putra orang asli Papua yang dipilih dari perwakilan wilayah adat di Kabupaten Biak Numfor.

"Kami harapkan tim seleksi mampu menjalankan mandat untuk menjadi penyelenggara pemilihan anggota DPRK dari orang asli Papua," ujar Mailoa.


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

Kamis, 14 November 2024 | 11:47 WIB

Promosikan Produk Pangan Lokal, Mari-Yo Bagikan Sagu Kemasan dan Abon Ikan Setiap Kampanye

Kamis, 14 November 2024 | 08:58 WIB

Di Boven Digoel, Kasad  Resmikan TNI Manunggal Air dan Bagikan Bansos

Rabu, 13 November 2024 | 20:42 WIB
TERKINI

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

5 Jam yang lalu
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

7 Jam yang lalu

Doa Lintas Agama Merajut Kebersamaan Menuju Sukses Penyelenggaraan Pilkada Damai

22 Jam yang lalu

Ketua LMA ajak Masyarakat Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Pilkada

1 Hari yang lalu

Promosikan Produk Pangan Lokal, Mari-Yo Bagikan Sagu Kemasan dan Abon Ikan Setiap Kampanye

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com