MENU TUTUP
.

Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus

Jumat, 15 November 2024 | 06:23 WIB / Adm
Pemkab Biak Alokasi Rp2,5 Miliar Pemilihan Anggota DPRK Otsus Ketua sementara DPRK Biak Numfor Daniel Rumanasen ST memimpin rapat dengar pendapat dengan Timsel DPRK dan Pemkab Biak Numfor terkait penyelenggaraan tahapan pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan otsus, di Biak, Kamis (14/11/2024). ANTARA/Muhsidin

BIAK,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung tahapan pemilihan anggota DPR Kabupaten (DPRK) jalur pengangkatan otonomi khusus (otsus) Papua.

"Ketersediaan anggaran tahapan pemilihan enam anggota DPRK Biak Numfor sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kelancaran pemilihan," ujar Ketua DPRD Biak Numfor Daniel Rumanasen di Biak,Kamis.

Ia berharap panitia seleksi pemilihan anggota DPRK dapat melakukan proses seleksi sesuai dengan aturan dan tahapan yang sudah ditetapkan.

Daniel menyebut dasar hukum pengangkatan anggota DPRK Biak Numfor mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua, PP Nomor 106 Tahun 2022 serta dan Peraturan Gubernur Papua 2024.

"Silakan gunakan anggaran yang disediakan pemerintah daerah untuk membangun kelancaran tahapan pemilihan enam anggota DPRK jalur otsus," ujar Daniel.

Disinggung apakah belum terpilih enam anggota DPRK pengangkatan jalur otsus pengaruhi penetapan tata tertib dewan, menurut Daniel, hal demikian tidak juga berpengaruh karena sudah disiapkan untuk mendapat pengesahan rapat internal DPRK Biak Numfor.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa menegaskan bahwa tugas pemerintah daerah sesuai aturan tersebut untuk memfasilitasi panitia pemilihan dengan tim seleksi menjalankan pemilihan anggota DPRK jalur pengangkatan otsus.

"Semoga dukungan dana dari pemerintah daerah kegiatan pemilihan enam anggota DPRK Biak Numfor dapat berjalan sesuai dengan jadwal tim seleksi," ujar Mailoa.

Dia berharap siapa pun yang nantinya terpilih menjadi anggota DPRK merupakan putra orang asli Papua yang dipilih dari perwakilan wilayah adat di Kabupaten Biak Numfor.

"Kami harapkan tim seleksi mampu menjalankan mandat untuk menjadi penyelenggara pemilihan anggota DPRK dari orang asli Papua," ujar Mailoa.


BACA JUGA

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

Senin, 31 Maret 2025 | 18:52 WIB

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

Senin, 31 Maret 2025 | 11:09 WIB

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

Minggu, 30 Maret 2025 | 16:24 WIB
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:10 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:58 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

15 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

17 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com