MENU TUTUP

Bawaslu Jayawijaya Temukan Adanya Mobilisasi Massa Saat PSU di 18 TPS

Sabtu, 07 Desember 2024 | 20:50 WIB / Andy
Bawaslu Jayawijaya Temukan Adanya Mobilisasi Massa Saat PSU di 18 TPS Tampak sejumlah warga memberikan hak pilihnya pada PSU di Distrik Wamena/ Andy

WAMENA, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum Jayawijaya menggelar PSU di 18 TPS yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Wamena Kota, Sinakma dan Sinapuk pada Sabtu (07/12/2024).

Dari pantauan di lapangan, PSU mulai digelar pukul 07.00 pagi, dan animo masyarakat sangat tinggi. Bahkan terjadi antrian panjang di sejumlah TPS yang menggelar PSU.

KPU Provinsi Papua Pegunungan, Melkianus Kambu, menjelaskan, secara keseluruhan PSU di 18 TPS berlangsung aman dan lancar.

"Hari ini kita gelar PSU di 18 TPS di Distrik Wamena dan pantauan kami di lapangan PSU berlangsung aman dan lancar. Bahkan antusiasme pemilih cukup tinggi," katanya saat ditemui Sabtu siang.

Kambu berharap agar petugas KPPS langsung menggelar rekapitulasi dan hasilnya dibawa untuk pleno tingkat distrik.

"Kami sudah minta petugas KPPS supaya selesai langsung lanjut rekapitulasi dan kalau bisa hari ini juga sudah boleh pleno distrik sehingga kita tidak terlambat dalam pleno tingkat kabupaten," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jayawijaya, Hongko Gombo, mengatakan, dari hasil pantauan di sejumlah TPS, ditemukan adanya dugaan mobilisasi massa untuk mencoblos.

"Hasil pengawasan kami di beberapa TPS ditemukan adanya mobilisasi massa pendukung untuk mencoblos. Namun kami sudah peringatkan petugas KPPS untuk melayani nama-nama yang terdaftar di DPT, tidak boleh memberikan peluang kepada orang yang tidak terdaftar di DPT untuk mencoblos,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Jayawijaya pada Sabtu siang.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU Jayawijaya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 18 TPS yang tersebar di tiga kelurahan yakni, Kelurahan Wamena Kota, Sinakma dan Sinapuk.

Rekomendasi ini dikeluarkan menyusul adanya temuan sejumlah pelanggaran di 18 TPS tersebut. Diantaranya, lokasi TPS yang tidak sesuai dengan titik koordinat, logistik pilkada yang tertukar hingga proses pungut hitung diambil alih oleh Ketua RT setempat.

“Berdasarkan hasil pengawasan teman-teman Pandis Wamena Kota ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti di TPS 01,02 dan 03 Sinakma itu tidak sesuai dengan titik koordinat sehingga tidak ada pencoblosan. Kemudian ada logistik pilkada yang tertukar, itu sangat berpengaruh karena DPT nya berbeda,” jelasnya.

“Kemudian di TPS 06 Kelurahan Sinapuk itu ada keterlibatan RT yang mengambil alih pemugutan suara,” sambungnya.

Selanjutnya, Pandis juga menemukan surat suara sisa yang harusnya tidak dihitung, justru digabungkan oleh petugas KPPS dengan perolehan suara salah satu pasangan calon.

“Untuk TPS 37 Kelurahan Wamena Kota itu ditemukan suara sisa yang harusnya tidak digunakan, justru digabungkan oleh KPPS ke perolehan suara salah satu pasangan calon,” kata Gombo.**


BACA JUGA

KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Jubir MARIYO Ingatkan KPU Jangan Ulangi Kesalahan yang sama di PSU Pilgub Papua

Senin, 24 Maret 2025 | 19:52 WIB

Oknum Penyelenggara KPU Papua Diduga Terima Suap Rp1 Miliar dari Salah Satu Cawagub

Minggu, 23 Maret 2025 | 03:26 WIB

Kompetisi Politik Utamakan Argumen Substansial Bukan Provokasi Yang Dapat Memicu Konflik

Senin, 17 Maret 2025 | 09:30 WIB

MDF Tiba di Jayapura, Siap Rebut Kemenangan di PSU Pilgub Papua

Minggu, 16 Maret 2025 | 10:52 WIB
TERKINI

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

1 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

1 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

2 Hari yang lalu

Sinergi dengan Warga, Ops Damai Cartenz-2025 Pastikan Yalimo Tetap Damai

2 Hari yang lalu
PSU Pilgub Papua

Kader Partai Golkar Diminta Tegak Lurus Ikuti Perintah DPP, Jangan Bermain Dua Kaki

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com