MENU TUTUP

UMP Papua Tengah Tahun 2025 Sebesar Rp 4.285.848

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:26 WIB / Andi Riri
UMP Papua Tengah Tahun 2025 Sebesar Rp 4.285.848 Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik/dok.Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, mengumumkan keputusan penting terkait penetapan Upah Minimum di Provinsi Papua Tengah pada Rabu, 11 Desember 2024.

Keputusan Gubernur Papua Tengah nomor 256 tahun 2024 menetapkan upah minimum provinsi tahun 2025 sebagai langkah lanjutan dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 168/BU, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Pj Gubernur Anwar Harun Damanik menyampaikan bahwa kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 mencakup tiga poin utama: Gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi, Gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten, dan upah minimum kabupaten harus lebih tinggi dari upah minimum provinsi.

Formula perhitungan upah minimum tahun 2025 didasarkan pada upah minimum tahun 2024 ditambah kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai arahan Presiden dan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks tertentu. Berdasarkan perhitungan tersebut, upah minimum provinsi Papua Tengah tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4.285.848.

"Upah minimum ini menjadi acuan bagi seluruh perusahaan dan usaha di Provinsi Papua Tengah. Bagi perusahaan yang membayar pekerja atau buruh di bawah upah minimum akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Pj Gubernur.

Ia juga mengingatkan seluruh Bupati di Papua Tengah untuk segera menetapkan upah minimum Kabupaten pada tanggal 18 Desember, dengan catatan bahwa upah minimum kabupaten tidak boleh lebih rendah dari upah minimum provinsi.

Pj Gubernur Anwar Harun Damanik menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini demi kesejahteraan pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah. "Kami berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak dan diawasi dengan baik," harapnya.(adv)


BACA JUGA

Pasangan MeGe Umumkan Kemenangan Sementara Pilkada Papua Tengah dengan Raihan 45,39 Persen

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:49 WIB

Pemprov Papua Tengah Berangkatkan 20 Imam dan Khatib untuk Ibadah Umroh

Kamis, 12 Desember 2024 | 08:08 WIB

1.804 Peserta CPNS Papua Tengah Mulai Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Selasa, 10 Desember 2024 | 14:34 WIB

Wamendagri Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada di Papua Tengah Sesuai Jadwal

Sabtu, 07 Desember 2024 | 17:50 WIB
TERKINI

Yopi Murib Dilantik Sebagai Pj Bupati Puncak Jaya Gantikan Tumiran

16 Jam yang lalu

Pasca Pleno Kabupaten, Fransiskus Kemong himbau Masyarakat Jaga Keamanan.

23 Jam yang lalu

Pendeta Lea: Jangan Jadikan Pilkada Ajang Peperangan dan Duka Di bulan Penuh Suka cita

23 Jam yang lalu

Pimpin Apel Pengamanan Nataru, Ini Pesan Pangdam Cenderawasih kepada Prajurit

23 Jam yang lalu

Jaringan 5G Telkomsel Hadir Pertama di Kota Emas Papua

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com