MENU TUTUP

Penggunaan Mobil Dinas Dominasi Pelanggaran Kampanye Cagub di Kabupaten Jayapura

Senin, 25 Juni 2018 | 20:58 WIB / Fendi
Penggunaan Mobil Dinas Dominasi Pelanggaran Kampanye Cagub di Kabupaten Jayapura Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwas Kabupaten Jayapura, Nasarudin Sili Luli/Fendi

SENTANI,– Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Panwas Kabupaten Jayapura, Nasarudin Sili Luli, menyebutkan, selama kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kabupaten Jayapura terdapat 10 pelanggaran yang dilaporkan ke Panwas.

“Sejak awal hingga akhir masa kampanye ada 10 pelanggaran yang dilaporkan ke Panwas. Dari 10 pelanggaran itu 9 pelanggaran sudah inkrah, sementara 1 masih proses,” kata Nasarudin kepada pers di kantor Panwas kabupaten Jayapura, Senin (25/6) sore.

Dikatakan, 10 pelanggaran yang dilaporkan terdiri dari pelanggaran kode etik, dan administrasi yang dilakukan selama masa kampanye. “Pelanggaran paling sering dilakukan adalah pelanggaran administrasi. Kedua pasangan sering menggunakan kendaraan dinas pada waktu pelaksanaan kampanye,” bebernya.

Selanjutnya pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwas distrik dan Ketua KPU Kabupaten Jayapura. “Kemudian ada putusan DKPP untuk pemberhentian Panwas Distrik  Nimboran yang diberhentikan, dan Ketua KPU yang sudah inkrah,” ujarnya.

Sementara untuk alat peraga kampanye, Nasarudin mengungkapkan bahwa selama masa kampanye pihaknya melakukan penertiban sebanyak dua kali. “Untuk alat peraga kampanye, kita sudah dua kali penertiban, dan hingga hari ini sudah tidak ada lagi yang terpasang di sepanjang jalan,” tandasnya. *


BACA JUGA

Bertemu Para Tokoh Papua, Cawapres Gibran Janjikan Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat

Jumat, 26 Januari 2024 | 14:41 WIB

Pasca Rusuh, Danrem 172/PWY Kunjungi Distrik Namblong Pastikan Situasi Kondusif

Rabu, 03 Januari 2024 | 08:03 WIB

Polda Papua Berbagi Kado Natal kepada Masyarakat di Kabupaten Jayapura

Senin, 18 Desember 2023 | 14:48 WIB

Dampak kebakaran di Kantor KPU, Sebagian Berkas Pileg 2024 Ludes Terbakar

Senin, 21 Agustus 2023 | 19:39 WIB

Meja dan Kursi Bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Dibuang Warga ke Sungai

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:10 WIB
TERKINI

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

9 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu

Yumiron : Mahasiswa Harus Berikan Contoh Dalam Menjaga Kamtibmas

1 Hari yang lalu

Tryout UTBK SNBT 2024 Ilmupedia dan Ruangguru, Kerjasama Telkomsel dan Kuncie untuk Pelajar Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com