MENU TUTUP

Pemkab Biak Sediakan Formasi 251 Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Sekolah

Senin, 30 Desember 2024 | 04:16 WIB / Redaksi
Pemkab Biak Sediakan Formasi 251 Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Sekolah Para guru dari berbagai jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengikuti implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2024.ANTARA/Muhsidin

BIAK,wartaplus,com -  Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan formasi 251 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Jumlah formasi ini sesuai dengan hasil pemetaan aplikasi ruang talenta guru Dinas Pendidikan untuk tingkat TK hingga SMA/SMK," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin dihubungi di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan, untuk menentukan siapa yang lulus seleksi penerimaan PPPK dilakukan seleksi secara transparan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor.

"Dengan adanya tambahan 251 formasi guru PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru di satuan pendidikan TK/PAUD,SD,SMP dan SMA/SMK," katanya.

Untuk penempatan guru PPPK di satuan pendidikan, menurut Kamaruddin, ditentukan sesuai dengan hasil pilihan sendiri saat mendaftar.

"Pilihan sekolah penempatan guru PPPK dilakukan peserta seleksi sendiri saat memilih sekolah tujuan waktu memulai pendaftaran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Biak Numfor Fera Sroyer menegaskan, seleksi penerimaan guru PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurut dia, dalam penentuan kelulusan ditentukan diri sendiri para peserta seleksi sesuai dengan hasil tes CAT bersangkutan.

"Dengan cara seleksi secara transparan maka peserta yang bisa lulus adalah mereka benar-benar memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.

Berdasarkan data pada 2023 formasi guru PPPK Biak Numfor sebanyak 380 guru dan tahun 2024 sebanyak 251 sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 631 guru PPPK.


BACA JUGA

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

Senin, 03 November 2025 | 15:08 WIB

Kabid Humas Polda Papua Hadiri Ibadah Berpulangnya Melani Wamea, Guru Korban Kekerasan di Yahukimo

Senin, 13 Oktober 2025 | 20:57 WIB

Seorang Guru Wanita Meninggal Dunia Diserang OTK di Yahukimo

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:39 WIB

Dinkes Biak Sebut Capaian Program CKG Sebesar 92 Persen

Selasa, 30 September 2025 | 05:33 WIB

Pemkab Biak Data Ibu Hamil dan Balita yang Jadi Sasaran Program MBG

Senin, 08 September 2025 | 08:38 WIB
TERKINI

Kapolda Papua Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

2 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal OAP: Langkah Konkret Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Pekerja Papua

7 Jam yang lalu

Pelantikan Waket II dan III DPRK Puncak Jaya, Bupati Yuni Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

7 Jam yang lalu

Komnas HAM Papua Protes Model Bisnis Eksklusif Freeport: "Bikin Standar Sendiri, Evaluasi Sendiri, Itu Aneh dan Salah"

12 Jam yang lalu
Kurangnya Antisipasi Keselamatan Pekerja

Komnas HAM Papua Tegaskan Tragedi Mud Rush Grasberg Block Cave Bukan Sekadar Human Error

13 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com