MENU TUTUP

Pemkab Biak Sediakan Formasi 251 Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Sekolah

Senin, 30 Desember 2024 | 04:16 WIB / Redaksi
Pemkab Biak Sediakan Formasi 251 Guru PPPK Sesuai Kebutuhan Sekolah Para guru dari berbagai jenjang satuan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengikuti implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2024.ANTARA/Muhsidin

BIAK,wartaplus,com -  Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyediakan formasi 251 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebutuhan sekolah.

"Jumlah formasi ini sesuai dengan hasil pemetaan aplikasi ruang talenta guru Dinas Pendidikan untuk tingkat TK hingga SMA/SMK," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Kamaruddin dihubungi di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan, untuk menentukan siapa yang lulus seleksi penerimaan PPPK dilakukan seleksi secara transparan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Biak Numfor.

"Dengan adanya tambahan 251 formasi guru PPPK diharapkan bisa memenuhi kebutuhan guru di satuan pendidikan TK/PAUD,SD,SMP dan SMA/SMK," katanya.

Untuk penempatan guru PPPK di satuan pendidikan, menurut Kamaruddin, ditentukan sesuai dengan hasil pilihan sendiri saat mendaftar.

"Pilihan sekolah penempatan guru PPPK dilakukan peserta seleksi sendiri saat memilih sekolah tujuan waktu memulai pendaftaran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Biak Numfor Fera Sroyer menegaskan, seleksi penerimaan guru PPPK dilakukan secara transparan dan profesional.

Menurut dia, dalam penentuan kelulusan ditentukan diri sendiri para peserta seleksi sesuai dengan hasil tes CAT bersangkutan.

"Dengan cara seleksi secara transparan maka peserta yang bisa lulus adalah mereka benar-benar memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.

Berdasarkan data pada 2023 formasi guru PPPK Biak Numfor sebanyak 380 guru dan tahun 2024 sebanyak 251 sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 631 guru PPPK.


BACA JUGA

Pemkab Biak Data Ibu Hamil dan Balita yang Jadi Sasaran Program MBG

Senin, 08 September 2025 | 08:38 WIB

Pemkab Biak Tingkatkan Kepesertaan Warga Dalam Program JKN

Senin, 08 September 2025 | 08:35 WIB

Liga 1 Berakhir, Yan Mandenas dan Jimmy Kapissa Sepakat Kembalikan PSBS ke Masyarakat Biak Numfor

Senin, 26 Mei 2025 | 20:30 WIB

Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Tiga Ekor Kangguru Tanah

Rabu, 07 Mei 2025 | 06:14 WIB

Aktifitas Warga Angguruk dan Heriapini Kembali Normal, Bupati Didimus: Penegakan Hukum Tetap Berjalan 

Jumat, 04 April 2025 | 14:43 WIB
TERKINI

Sentuhan Humanis, Bupati Yuni Temui Pasien RSUD Mulia Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

2 Jam yang lalu

18 Korban Kerusuhan Yalimo Dievakuasi ke Wamena dan Jayapura, Diantaranya Seorang Bayi Alami Hipothermia

4 Jam yang lalu

Gubernur Papua Terpilih Mathius Fakhiri: Kemenangan Ini Bukan Kemenangan Pribadi atau Kelompok Melainkan Kemenangan Rakyat Papua

5 Jam yang lalu

8 September Insiden Tambang Bawah Tanah Freeport, Sampai Hari Ini 7 Pekerja Belum Ditemukan

9 Jam yang lalu

Kecelakaan Kerja di PT Freeport Indonesia Selama 20 Tahun Terakhir

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com