A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Gasak Toko Distro di Kota Jayapura, Seorang Pemuda Diciduk Polisi | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Gasak Toko Distro di Kota Jayapura, Seorang Pemuda Diciduk Polisi

Senin, 20 Januari 2025 | 18:31 WIB / Andi Riri
Gasak Toko Distro di Kota Jayapura, Seorang Pemuda Diciduk  Polisi Pelaku pencurian di salah satu toko Distro kawasan Ardipura, Kota Jayapura/dok.Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pemuda di Kota Jayapura diciduk polisi lantaran diduga kuat telah menggasak sebuah toko pakaian (kaos Distro) di kawasan Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (16/01/2025) dini hari.

Pelaku berinisial ST (24) warga seputaran Polimak tak berkutik saat diamankan tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota di rumahnya, Jumat (17/01/2025).

Saat diciduk, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua karung berisi pakaian / kaos Distro.

Kapolresta Jayapura KBP Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Dewa Aditya menjelaskan kasus pencurian ini terungkap ketika korban (pemilik toko) hendak membuka tokonya namun mendapati pintu tokonya sudah dalam keadaan terbuka, dan melihat seluruh barang dagangan berupa pakaian yang terdisplay di toko dan juga yang masih berada dalam karung termasuk satu unit speaker aktif telah hilang.

Merespon kejadian itu, tim resmob numbay langsung gerak cepat melakukan Olah TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dan hasilnya dugaan kuat pelaku tertuju kepada ST.

Tim kemudian bergerak membekuk ST di kediamannya dan berhasil menemukan barang bukti yang dicurinya.

"Dari hasil pemeriksaan awal, ST mengakui perbuatannya dimana ia melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak pintu toko milik korban dengan menggunakan sebuah linggis," ungkap AKP Dewa.

Ia menambahkan, kini ST tengah menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik, dan tidak menutup kemungkinan dapat dikembangkan atau patut diduga bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan tak terpujinya tersebut.

"Untuk lebih dalam kini masih dikembangkan oleh Penyidik kami," tutup Dewa.**


BACA JUGA

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

Jumat, 28 November 2025 | 18:23 WIB

Upaya Bunuh Diri Seorang Wanita di Jayapura Berhasil Digagalkan Polisi

Selasa, 04 November 2025 | 14:41 WIB

Seorang WNA asal PNG Tewas Dikeroyok di Jayapura, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 02 November 2025 | 21:08 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:21 WIB

Seorang Pria Meregang Nyawa Usai Dianiaya Teman Perempuannya saat Pesta Miras

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:06 WIB
TERKINI

Kepala Suku Puncak Ajak Masyarakat Sambut Hari HAM dan Desember dengan Damai: “Jangan Beri Celah pada Provokasi”

12 Jam yang lalu

Bank Indonesia Perkirakan 2026 Perekonomian Papua Tumbuh Lebih Baik, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

13 Jam yang lalu

Perkuat Kedaulatan Digital, Telkom Indonesia Hadirkan Pusat Data neuCentrIX di Jayapura Papua

13 Jam yang lalu

Semarak Color Run Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Ajak Masyarakat Peduli HIV/AIDS

20 Jam yang lalu

Sidak Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok dan BBM Aman

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com