PSU Pilgub Papua, Total Anggaran yang Diusulkan Rp367 Miliar

JAYAPURA, wartaplus.com - Total anggaran yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu dan TNI Polri untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua adalah sebesar Rp367 Miliar. Jumlah yang fantastis dan lebih besar dari anggaran Pilgub Papua 2024 lalu.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Ramses Limbong kepada wartawan di Jayapura, Senin (03/03/2025) mengatakan, pihaknya telah menerima proposal anggaran dari penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) serta aparat keamanan TNI Polri.
Menurutnya, anggaran PSU yang diajukan oleh KPU maupun Bawaslu jumlahnya lebih besar dari anggaran Pilgub 2024.
"Anggaran untuk Pilkada 2024 untuk KPU Papua adalah sebesar Rp 155 miliar, namun untuk pelaksanaan PSU, KPU mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 168 miliar," jelasnya.
Ramses mengatakan, pihaknya akan melakukan review terhadap usulan anggaran tersebut. Mengingat saat ini masih ada sisa anggaran Pilkada sebelumnya yang belum terpakai sekitar Rp47 miliar di KPU.
Pun dengan Bawaslu, jika sebelumnya pada Pilkada 2024 mereka hanya mendapat dukungan anggaran Rp55 Miliar, maka saat ini Bawaslu mengusulkan sebesar Rp151 Miliar.
Sementara itu, usulan anggaran dari Polda Papua untuk pengamanan PSU tetap sebesar Rp 29 miliar, sama seperti tahun sebelumnya, dan TNI mengajukan anggaran pengamanan sebesar Rp 19 miliar.
Ramses Limbong menegaskan bahwa meskipun ada sejumlah usulan anggaran besar, pemerintah Papua akan menghadapi beberapa kendala dalam pengalokasian anggaran tersebut.
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait hal ini.
"Intinya, kita akan melakukan review terhadap semua usulan yang diajukan. Kegiatan yang tidak penting akan dipending, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBD dan APBN," tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Ramses menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan PSU. "Saya sudah menekankan untuk efisiensi anggaran dalam pelaksanaan PSU. Kegiatan-kegiatan yang tidak perlu dilakukan cukup dilakukan di kantor, tidak harus di hotel. Perjalanan dinas juga bisa dilakukan dengan zoom meeting atau daring," terangnya.
Menurut Ramses, penghematan anggaran menjadi hal yang sangat krusial, terutama setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat pada tahun ini.
Meskipun demikian, Ramses memastikan bahwa pelaksanaan PSU di Papua harus tetap berjalan aman, lancar, dan damai.
Sementara itu terkait waktu pelaksanaan PSU, Gubernur menegaskan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, yang saat ini tengah melakukan rapat koordinasi terkait tahapan PSU dengan KPU Pusat di Jakarta.
"Kami berharap PSU ini bisa berjalan dengan sukses, tanpa hambatan yang berarti," harapnya.**