A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tanah dan Bangunan Pemda Mansel Dihibahkan ke Kodam Papua Barat | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tanah dan Bangunan Pemda Mansel Dihibahkan ke Kodam Papua Barat

Rabu, 28 Februari 2018 | 15:12 WIB / Alberth
Tanah dan Bangunan Pemda Mansel Dihibahkan ke Kodam Papua Barat Peninjauan lokasi Rindam oleh Wakasad TNI Letjen Tatang Sulaiman dan Pangdam Kasuari Papua Barat, Mayjen Joppie O. Wayangkau dan Bupati Mansel Markus Waran, Senin, 26 Februari 2018/Alberth

MANOKWARI,- Lokasi perkantoran Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) yang telah dibangun untuk persiapan akses roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat setempat terpaksa dihibahkan kepada Kodam XVIII Kasuari Papua Barat.

Penghibahan tanah dan isi bangunan dilakukan karena bermasalah dan bertentangan keputusan terkait undang-undang pemekaran Mansel, sehingga lokasi tersebut tidak digunakan.

Sebab berdasarkan undang-undang pemekaran Kabupaten Mansel sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang pembentukan kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, dan Pasal 7 tentang ibu kota kabupaten Mansel, harusnya berkedudukan di Boundji Distrik Ransiki.

Hanya saja, pembangunan kantor pemerintahan sudah terlanjut dibangun di Kaliyar, Dembek, Distrik Momi Waren.

Untuk menghindari dampak hukum ke depannya, Bupati Masel, Markus Waran mengambil kebijakan sesuai dengan pasal 8 tentang urusan pemerintahan daerah menjadi kewenangan Kabupaten Mansel.

Atas kebijakan itu, dan sesuai dengan kesepakatan dan persetujuan pemerintah daerah bersama anggota legislatif Mansel, maka tanah dan seisi bangunan perkantoran di hibakan untuk pembangunan markas Rindam yang mejadi milik Kodam XVIII Kasuari Papua Barat.

"Area ini tidak sesuai dengan amanat UU pemekaran Mansel, namun kenyataan pembangunan disini (Kaliyar), padahal harusnya perkantoran harus dibangun di Boundji Ransiki" tegas Bupati Waran di Mansel.

Dikliam Bupati Waran bahwa mekanisme hibah tanah dan isi bangunan ke Makodam Papua Barat sudah dilalui sesuai kesepakatan pemda dan DPRD, bahkan koordinasi dengan pihak BPK, BPKP, KPK dan pemprov Papua Barat, dan pihak penegak hukum lainnya sudah dilakukan.

"Terkait lokasi ini sudah kami lakukan sesuai mekanisme sehingga proses hiba tanah kepada Kodam Papua Barat telah kami lalui," tambah Bupati Waran. [Alberth]


BACA JUGA

TERKINI

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

4 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

6 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

6 Jam yang lalu

Pererat Hubungan dengan Warga, Ops Damai Cartenz Beri Bantuan Saat Pembersihan Gereja

6 Jam yang lalu

Abelom Kogoya Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Natal dan Jangan Ganggu Pembangunan di Puncak

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com