MENU TUTUP

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB / Redaksi
Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar 3 orang murid tampak diikat ditiang/Istimewa

MANOKWARI, wartaplus.com - 9 oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar SMK tersebut. Yan Cristian Warinussy, S.H, kuasa hukum dari korban "Premanisme" SMK Kehutanan Manokwari, Frengki Besalliel Rumawak (16) mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya untuk segera menangkap 9 (sembilan) oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari.

"Mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pembinaan di luar proses hukum terhadap klien saya dan 2 (dua) rekannya pada hari Senin (10/3) selama lebih kurang 5 (lima) jam di halaman sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tersebut,"tandasnya, Sabtu (15/3/2025).

Diungkapkan, klien saya dan kedua temannya diikat tangannya ke belakang tiang kayu. Kemudian secara bergantian mereka dipukul pada bagian wajah, sekujur tubuh, serta sempat disetrum oleh ke-9 (sembilan) orang pelaku yaitu  HM Hengky Miokbun, US, D, MM, ADhmad Dani, Sorgi, SLM, dan AM.

"Perlakuan tersebut dialami klien saya Frengki Besalliel Rumawak bersama kedua rekannya yang bernama Imanuel Makbon dan Rifky Rumbekwan. Menurut keterangan klien saya, hal ini sudah berulang kali dilakukan oleh ke-9 oknum pelaku tersebut. Sumber lain dari orang tua siswa SMK Kehutanan Manokwari menyebut bahwa 4 (empat) orang diantara ke-9 orang oknum pelaku tersebut sudah berstatus alumni yang direkrut sebagai tenaga pengamanan siswa yang seringkali mengkonsumsi minuman beralkohol serta selalu menganiaya anak siswa sekolah tersebut. Herannya hal ini tidak pernah "dikontrol" oleh pihak menejemen sekolah, termasuk pimpinan sekolahnya.

"Sepertinya ada pembiaran, walaupun tidak ada aturan sekolah yang membolehkan adanya praktek premanisme dan tindakan pembinaan di luar proses hukum seperti demikian. Aparat kepolisian harus segera menangkap para oknum pelaku tersebut,"ujarnya.*


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

1 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

6 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

8 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

10 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com