MENU TUTUP

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB / Redaksi
Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar 3 orang murid tampak diikat ditiang/Istimewa

MANOKWARI, wartaplus.com - 9 oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar SMK tersebut. Yan Cristian Warinussy, S.H, kuasa hukum dari korban "Premanisme" SMK Kehutanan Manokwari, Frengki Besalliel Rumawak (16) mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya untuk segera menangkap 9 (sembilan) oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari.

"Mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pembinaan di luar proses hukum terhadap klien saya dan 2 (dua) rekannya pada hari Senin (10/3) selama lebih kurang 5 (lima) jam di halaman sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tersebut,"tandasnya, Sabtu (15/3/2025).

Diungkapkan, klien saya dan kedua temannya diikat tangannya ke belakang tiang kayu. Kemudian secara bergantian mereka dipukul pada bagian wajah, sekujur tubuh, serta sempat disetrum oleh ke-9 (sembilan) orang pelaku yaitu  HM Hengky Miokbun, US, D, MM, ADhmad Dani, Sorgi, SLM, dan AM.

"Perlakuan tersebut dialami klien saya Frengki Besalliel Rumawak bersama kedua rekannya yang bernama Imanuel Makbon dan Rifky Rumbekwan. Menurut keterangan klien saya, hal ini sudah berulang kali dilakukan oleh ke-9 oknum pelaku tersebut. Sumber lain dari orang tua siswa SMK Kehutanan Manokwari menyebut bahwa 4 (empat) orang diantara ke-9 orang oknum pelaku tersebut sudah berstatus alumni yang direkrut sebagai tenaga pengamanan siswa yang seringkali mengkonsumsi minuman beralkohol serta selalu menganiaya anak siswa sekolah tersebut. Herannya hal ini tidak pernah "dikontrol" oleh pihak menejemen sekolah, termasuk pimpinan sekolahnya.

"Sepertinya ada pembiaran, walaupun tidak ada aturan sekolah yang membolehkan adanya praktek premanisme dan tindakan pembinaan di luar proses hukum seperti demikian. Aparat kepolisian harus segera menangkap para oknum pelaku tersebut,"ujarnya.*


BACA JUGA

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB
TERKINI

Telkom Siapkan Kapal Khusus Perbaikan SKKL SMPCS Kejar Pemulihan Layanan Internet Sorong-Merauke

22 Menit yang lalu

Layanan 4G dan Indihome di Papua Tengah dan Selatan Alami Gangguan, Telkomsel Berikan Kompensasi Kepada Pelanggan

26 Menit yang lalu

Jubir Rifai Darus: Mariyo Menang Tapi Ada Banyak Drama Penundaan

32 Menit yang lalu

Pj Gubernur Agus Fatoni Berikan Kuliah Umum di Uncen, Ajak Tingkatkan Kualitas SDM Guna Pembangunan Papua

6 Jam yang lalu

Dua Kubu Massa Pendukung Paslon 01 dan 02 Berdemo di Kantor KPU, Tuntutan Saling Bertolak Belakang

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com