MENU TUTUP

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB / Redaksi
Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar 3 orang murid tampak diikat ditiang/Istimewa

MANOKWARI, wartaplus.com - 9 oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelajar SMK tersebut. Yan Cristian Warinussy, S.H, kuasa hukum dari korban "Premanisme" SMK Kehutanan Manokwari, Frengki Besalliel Rumawak (16) mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya untuk segera menangkap 9 (sembilan) oknum alumni dan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Manokwari.

"Mereka diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan pembinaan di luar proses hukum terhadap klien saya dan 2 (dua) rekannya pada hari Senin (10/3) selama lebih kurang 5 (lima) jam di halaman sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Kehutanan Republik Indonesia tersebut,"tandasnya, Sabtu (15/3/2025).

Diungkapkan, klien saya dan kedua temannya diikat tangannya ke belakang tiang kayu. Kemudian secara bergantian mereka dipukul pada bagian wajah, sekujur tubuh, serta sempat disetrum oleh ke-9 (sembilan) orang pelaku yaitu  HM Hengky Miokbun, US, D, MM, ADhmad Dani, Sorgi, SLM, dan AM.

"Perlakuan tersebut dialami klien saya Frengki Besalliel Rumawak bersama kedua rekannya yang bernama Imanuel Makbon dan Rifky Rumbekwan. Menurut keterangan klien saya, hal ini sudah berulang kali dilakukan oleh ke-9 oknum pelaku tersebut. Sumber lain dari orang tua siswa SMK Kehutanan Manokwari menyebut bahwa 4 (empat) orang diantara ke-9 orang oknum pelaku tersebut sudah berstatus alumni yang direkrut sebagai tenaga pengamanan siswa yang seringkali mengkonsumsi minuman beralkohol serta selalu menganiaya anak siswa sekolah tersebut. Herannya hal ini tidak pernah "dikontrol" oleh pihak menejemen sekolah, termasuk pimpinan sekolahnya.

"Sepertinya ada pembiaran, walaupun tidak ada aturan sekolah yang membolehkan adanya praktek premanisme dan tindakan pembinaan di luar proses hukum seperti demikian. Aparat kepolisian harus segera menangkap para oknum pelaku tersebut,"ujarnya.*


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

18 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

21 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

22 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com