MENU TUTUP

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:47 WIB / Andi Riri
2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎ Kapolresta Jayapura Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen simbolis melapas seragam dinas salah satu anggota yang di PTDH dan diganti dengan baju batik/dok:Humas Polresta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Dua personil Polresta Jayapura Kota Diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena telah melanggar disiplin dan kode etik Polri.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, di lapangan Mapolresta, Rabu (09/077/2025) pagi.

Kedua personil yang di PTDH, Bripka SS hadir dalam upacara, sedangkan Brigpol HS hanya diwakilkan dengan bingkai foto.

‎Upacara diikuti oleh seluruh Pejabat Utama, Perwira, Bintara dan ASN jajaran Polresta Jayapura Kota. Kedua personel diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua nomor : KEP / 526 / VI / 2025, tanggal 30 Juni 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Jajaran Polda Papua.

‎Upacara PTDH yang digelar berlangsung hening dan penuh kesedihan. Bahkan sejumlah personil tampak meneteskan air mata, karena harus berpisah dengan kedua rekannya.


Dalam wawancaranya Kapolresta mengatakan, hal ini merupakan pukulan berat bagi keluarga besar Polresta Jayapura Kota, namun setiap perbuatan memiliki konsekuensi tentunya.

‎"Ini menjadi pukulan berat bagi kita semua karena menggelar Upacara PTDH terhadap dua personel kami, kiranya ini dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain," ungkap Kapolresta.

‎Lanjut Kapolresta menuturkan, tidak ada pekerjaan yang berat bagi setiap anggota Polri. Jajaran Polresta Jayapura Kota harus bisa memperbaiki diri sendiri untuk ke depannya.

‎"Harapan saya, setiap personel harus bisa lebih disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Para Perwira harus mampu lakukan Pengawasan Kuat terhadap masing-masing personelnya," harapnya.

‎Kombes Pol Fredrickus juga menegaskan, kiranya dengan digelarnya upacara ini dapat menjadi pembelajaran bagi setiap personel Polresta Jayapura Kota.

‎"Untuk dua personel yang di PTDH, kami berharap bisa berjiwa besar dan menerima keputusan yang ada, karena sejatinya setiap perbuatan memiliki konsekuensi masing-masing," pungkas Kapolresta.**


BACA JUGA

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Bripda Ilham Fadillah Raih Juara 3 Judo di Ajang World Police and Fire Games

Minggu, 06 Juli 2025 | 07:08 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

Jumat, 04 Juli 2025 | 05:46 WIB
TERKINI

Pelaku Rudapaksa dan Curas Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

5 Jam yang lalu

Sentuhan Humanis Satgas Damai Cartenz untuk Anak-anak di Puncak Jaya

5 Jam yang lalu

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Bekerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, dan Dukung Operasional Berkelanjutan Berbasis AI

6 Jam yang lalu

2 Personil Polresta Jayapura ‎Diberhentikan dengan Tidak Hormat ‎

6 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sambangi Anak-anak di Puncak Jaya

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com