MENU TUTUP

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:21 WIB / Andi Riri
Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat mengambil sumpah jabatan Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Papua/dok.Dian Mustika

JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pelantikan ini berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (17/07/2025).

Fatoni melantik Muhammad Musaad sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama pada Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Papua. Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 800.1.3.3-7600 tanggal 17 Juli 2025.

“Hari ini kita telah menyaksikan bersama pelantikan pejabat fungsional utama yang merupakan kekuatan baru bagi Pemprov Papua. Selamat kepada Dr. Drs. Muhammad Musaad, M.Si. yang hari ini secara resmi telah bergabung dengan Pemprov Papua sebagai Pejabat Analis Kebijakan Ahli Utama yang akan memperkuat Pemprov dalam menjalankan tugasnya,” ucap Fatoni.

Melalui kesempatan ini, Fatoni mengingatkan mantan Pj Gubernur Papua Barat Daya itu agar mampu bekerja dengan sebaik-baiknya. Hal ini dikarenakan guna mencapai cita-cita Papua yang lebih baik lagi.

“Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama, bersatu padu, bahu membahu, saling memperkuat koordinasi, memperkuat kolaborasi baik di internal Pemprov dengan Pemda dan pemerintah pusat,” kata Fatoni.

“Sinergi ini penting karena semakin banyak kita bersama-sama maka semakin banyak dan semakin maksimal tugas-tugas yang bisa kita jalankan,” sambungnya.

Tak hanya itu, Fatoni juga mengingatkan para ASN untuk ikut aktif mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 6 Agustus mendatang.

Dirinya berpesan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah dan instansi lainnya untuk menjaga netralitas.

“Saya berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov dan ASN lainnya untuk tetap menjaga netralitas, bekerja profesional, loyalitas tegak lurus dan kita menjalankan tugas kita sehari-hari dengan sebaik-baiknya, tidak ikut politisi praktis dan bersama-sama ikut mendorong agar pelaksanaan pilkada ini berjalan lancar, aman dan sukses,” pesannya.

“Kepada seluruh masyarakat, sekali lagi saya mengajak mari kita gunakan hak pilih kita sebaik-baiknya, gunakan hak pilih pada 6 Agustus nanti dengan memilih sesuai dengan pilihan kita masing-masing,” sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan agar seluruh masyarakat menjaga iklim kondusif, aman, damai dan toleran. Fatoni juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan di Tanah Papua.

“Mari kita terus jaga kesatuan yang baik untuk Papua yang kita cintai, Papua yang kita banggakan serta bersama-sama bahu membahu melaksanakan pembangunan dan menjamin rasa aman, damai, tentram dan membawa papua yang sejahtera,” ajak Fatoni.**


BACA JUGA

Tyas A. Fatoni Dilantik Jadi Pj Ketua TP PKK Provinsi Papua

Selasa, 15 Juli 2025 | 19:24 WIB

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Dorong Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, Guna Mencegah Korupsi

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:52 WIB

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

Selasa, 08 Juli 2025 | 10:00 WIB

PSU Pilgub Papua, Total Anggaran yang Diusulkan Rp367 Miliar

Rabu, 05 Maret 2025 | 11:17 WIB
TERKINI

Bappenda dan Samsat Kolaborasi Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

7 Menit yang lalu

Muhammad Musaad Dilantik Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama Biro Umum Setda Papua

3 Jam yang lalu

Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

3 Jam yang lalu

Kejari Wamena Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Yahukimo

4 Jam yang lalu

Pererat Sinergitas Antar Instansi, Pemkab Puncak Jaya Gelar Senam Jantung Sehat

4 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com