Pemkab Jayawijaya: Ada Beasiswa Kesehatan Rp22,1 Miliar 2025

WAMENA,wartaplus.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut ada beasiswa pendidikan kesehatan Rp22,1 miliar pada tahun 2025 yang saat ini masih dirinci penggunaannya untuk pendidikan kedokteran hingga bidan.
Sesuai perundang-undangan saat ini penanggung jawab beasiswa pendidikan kesehatan telah dialihkan dari Dinas Pendidikan ke Dinas Kesehatan mulai tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Jayawijaya Ayub Matuan di Wamena, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini menangani beasiswa pendidikan kesehatan bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan kedokteran, keperawatan, gizi, kesehatan lingkungan, dan bidan.
“Besaran beasiswa pendidikan kesehatan tahun ini Rp22,1 miliar, nilainya menurun karena adanya efisiensi anggaran. Awalnya di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) induk beasiswa pendidikan kesehatan Rp40 miliar, kemudian terjadi pergeseran berubah menjadi Rp36 miliar dan terjadi perubahan DPA induk akhirnya menurun hingga Rp22,1 miliar,” katanya.
Menurut dia, saat ini penyaluran beasiswa pendidikan kesehatan belum dilakukan karena anggaran yang diterima pihaknya belum melakukan perincian.
“Anggaran beasiswa pendidikan kesehatan yang diterima Rp22,1 miliar itu masih utuh dan belum dirinci setiap perguruan tinggi, setiap jurusan sehingga terjadi keterlambatan,” ujarnya.
Pihaknya saat ini sedang memproses atau merinci, seperti beasiswa mandiri, beasiswa perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi dimana mahasiswa menempuh studi, dan jurusan apa yang diambil.
“Kami sadari hal itulah yang menjadi keterlambatan hingga sekarang. Bulan ini kemungkinan besar anggaran sudah bisa digeser sesuai petunjuk dari DPRK Jayawijaya,” katanya.
Pihaknya telah menyurati perguruan tinggi yang mahasiswa asal Kabupaten Jayawijaya menempuh pendidikan kesehatan supaya tidak mengganggu aktivitas perkuliahan karena terjadinya keterlambatan pembayaran iuran semester, biaya koas, dan lain-lain.
“Kami berharap aktivitas perkuliahan dan koas bagi mahasiswa kedokteran tetap berjalan karena pelunasan biaya itu tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Hal ini menyusul adanya keterlambatan pembayaran iuran perkuliahan dan koas bagi 20 mahasiswa kedokteran jalur mandiri yang sementara berkuliah di Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, sehingga Dinas Pendidikan dipanggil oleh Komisi C DPRK Jayawijaya terkait keterlambatan itu.