6 Bulan Kasus Curanmor Capai 959 Laporan di Papua
JAYAPURA,- Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2018 Polda Papua menerima laporan kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 959 kasus di seluruh Polres Jajaran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam rillis refleksi semester I tahun 2018 di Mapolda Papua, Selasa (4/7) lalu.
Kata Kapolda curanmor masuk dalam kejahatan kenvosial menonjol, selin itu juga kasus curanmor sendiri sejauh ini menjadi atensi polda Papua dan polres Jajaran, dimana dari 959 laporan masuk atas kasus pencurian kendaraan bermotor pihaknya berhasil mengungkap 214 kasus.
“Dari laporan masuk kami sudah selesaikan hamper 30 persen dan tidak menutup kemungkinan laporan masuk terkait kasus curanmor akan terus bertambah. Kami akan terus bekerja dan kami berharap masyarakat juga dapat membantu kami dengan mencegah terjadinya kasus curanmor dengan memastikan keamanan motornya sendiri,” terangnya.
Boy membandingkan di semester I tahun 2017 dan tahun 2018 kasus curanmor mengalami penurunan 27 kasus sementara untuk penyelesaian kasus mengalami kenaikan walaupun hanya 2 kasus.
Lanjut Boy selain kasus curanmor ada juga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dimana dalam tahun ini mencapai hingga 202 kasus sementara penyelasaian baru 52 kasus, diikti dengan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 159 kasus dengan penyelesaian baru 48 kasus. “Banyak sekali kasus namun banyak juga yang kasi selesaikan, begitu juga di tahun lalu,” terangnya. *