MENU TUTUP

Grab Akan Tinggalkan Penumpang Jika 10 Menit Tak Muncul

Kamis, 05 Juli 2018 | 23:54 WIB / rmol
Grab Akan Tinggalkan Penumpang Jika 10 Menit Tak Muncul istimewa

WARTAPLUS - Jika Anda pengguna layanan Grab, coba perhatikan saksama. Beberapa waktu terakhir, saat Anda mendapatkan pengemudi Grab, pada layanan chatting di aplikasi akan muncul template message. Pesan tersebut bukan tanpa maksud, template message merupakan pemberitahuan pengemudi sudah sampai lokasi penjemputan.

Grab mengatakan, hadirnya pesan tersebut merupakan cara lain melayani mitra pengemudinya. Grab menginginkan ada keseimbangan pelayanan pada pengemudi dan penumpang.

"Kami melayani penumpang harus memberikan pelayanan dengan baik. Tapi kami juga melayani mitra pengemudi kami," ujar Mananging Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.

Pada pesan tersebut, Grab memberitahu penumpang, pengemudi telah sampai di lokasi penjemputan dan akan menunggu 10 menit di titik penjemputan.

Ridzki menyatakan, banyak kejadian tidak mengenakkan dialami pengemudi saat menunggu di lokasi penjemputan ini. Untuk mengurangi hal tersebut, Grab membuat template message kepada penumpang.

Jika lebih dari waktu itu penumpang tidak hadir, maka pengemudi bisa membatalkan pesanan tersebut dan meninggalkan lokasi.

"Bisa melaporkan jika penumpangnya tidak hadir sehingga memang tidak kena kepada pengaruh terhadap performance-nya," kata Ridzki.

Sedangkan Head of Product Design Grab Ventures, Rudi Lim menyatakan, template message ini sudah tersedia di seluruh negara yang terdapat layanan Grab. Tiap negara terdapat penyesuaian template message.

Rudi menuturkan, Grab menyadari masalah juga bisa hadir dari penumpang dan merugikan pengemudi. Pesan itu sebagai pengingat penumpang, bahwa pengemudi sudah sampai di lokasi.

"Itu challenge-nya. Grab itu sebuah platform market place. Dan harus menyenangkan semua orang, driver dan penumpang," ujarnya.


BACA JUGA

Sungai Mamberamo Meluap, Ratusan Rumah di Tujuh Kampung Terendam Banjir

Selasa, 30 April 2024 | 17:28 WIB

Pemda Puncak Jaya Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Konsultasi Publik

Selasa, 30 April 2024 | 13:18 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Serahkan Kendaraan Dinas Operasional Satpol PP

Senin, 29 April 2024 | 16:42 WIB

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

Selasa, 23 April 2024 | 07:24 WIB
TERKINI

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

5 Jam yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

6 Jam yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

20 Jam yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

20 Jam yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com