MENU TUTUP

Polisi Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Miras ke Anggota Pramuka

Sabtu, 07 Juli 2018 | 18:43 WIB / Cholid
Polisi Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Narkoba dan Miras ke Anggota Pramuka Sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras kepada putra-putri Pramuka dari Saka Bhayangkara Polres Jayapura/Cholid

JAYAPURA,- Polres Jayapura yang dipimpin Kasat Binmas AKP Yudo Winarno  bersama Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Najamudin, memberikan penyuluhan kamtibmas serta sosialisasi tentang dampak penyalahgunaan Narkoba dan Miras kepada putra-putri Pramuka dari Saka Bhayangkara Polres Jayapura, Jumat (6/7).

Kegiatan Quick Wins program VI Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik ini digelar di Aula Polres Jayapura diikuti 20 orang perwakilan dari  Saka Wana Bhakti dan Saka Dirgantara Kabupaten Jayapura.

Dalam sambutan Kapolres Jayapura AKBP Victor D. Mackbon, SH, S.IK., M yang diwakili Kasat Binmas AKP Yudo Winarno mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya giat tersebut guna memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba dan miras, mengingat dampak dari pengguna miras dan Narkoba sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan.

"Saya himbau kepada peserta kiranya dapat terus menjaga kekompakan dan kebersamaan, menjauhi miras dan narkoba yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain, kami harap dengan kegiatan ini dapat memberikan motivasi pada mereka sebagai tunas penerus bangsa," ujar Kasat Binmas Polres Jayapura.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jayapura Iptu Najamudin, SH pun menerangkan dalam kegiatan sosialisasi pihaknya memberikan. Pembekalan terkait dengan bahaya dan kategori obat obatan yang masuk dalam golongan narkotika agar kedepannya para generasi emas bangsa tidak terjerumus pengguna obat oabta terlarang.

"Selain apa yang disampaikan Kasat Binmas kami dari Sat Narkoba juga memberikan pengertian Narkoba dan jenis Narkoba diantaranya ganja, shabu, extacy, heroin, flaka, zat adiktif lain, miras golongan A, B dan C serta zat yang mudah menguap, dimana sering disalahgunakan seperti aibon, thiner dan spirtus, kami juga memberikan materi berupa bahaya penyalahgunaan Narkoba dan cara penanggulangan Narkoba," jelasnya. *


BACA JUGA

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 09:51 WIB

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB

Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:05 WIB

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:03 WIB
TERKINI

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

2 Jam yang lalu

Pemilik Usaha Laundry yang juga Berprofesi Guru, Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kota Jayapura

2 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis Bersama Anak-Anak di Kulirik, Puncak Jaya

13 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Sambangi Warga dan Anak-Anak di Distrik Kulirik, Puncak Jaya

14 Jam yang lalu

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polda Papua Gelar Lomba Artikel Jurnalistik, Ini Empat Pemenangnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com