Kakanwil Kemenag Papua Lantik Dua Pejabat Administrator, Tegaskan Pemindahan Jabatan Sebagai Upaya Reaktualisasi Instansi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Papua. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua/Istimewa
JAYAPURA,wartaplus.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Papua, Klemens Taran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Papua. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Sasana Krida Kanwil Kemenag Papua, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 211816/SJ/B.II/KP.07.6/10/2025 dan Nomor 211817/SJ/B.II/KP.07.6/10/2025.
Dalam keputusan itu, Robert Wopairi, Penata Tk.I (III/d), resmi diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Nabire Provinsi Papua, dan dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Nabire Provinsi Papua.
Sementara Alowisius Auwe, Pembina Tk.I (IV/b), yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dogiyai, dimutasi dan diangkat menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Paniai Provinsi Papua.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pelantikan dan perpindahan jabatan merupakan bagian dari proses birokrasi yang sehat, serta langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
“Mutasi dan pelantikan pejabat merupakan hal wajar dalam sebuah lembaga maupun Instansi. Selain sebagai bentuk pembaruan, juga merupakan kesempatan promosi bagi pegawai yang dinilai layak dan berkompeten,” ujarnya.
Kakanwil menjelaskan, pelantikan dua pejabat ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di wilayah Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nabire, yang sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas.
“Di Nabire, jabatan kepala kantor sudah cukup lama diisi oleh pelaksana tugas, sehingga hari ini kami definitifkan. Sedangkan di Paniai, pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Klemens menekankan bahwa pengisian jabatan ini dilakukan secara lebih selektif dan profesional melalui proses asesmen jabatan. Dari dua pejabat yang dilantik, satu di antaranya telah mengikuti asesmen dan satu lainnya akan segera menjalaninya dalam waktu dekat.
“Penunjukan kepala kantor kini harus melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan. Ini bagian dari komitmen kami menjaga profesionalitas dan integritas di lingkungan Kementerian Agama,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa jabatan kepala kantor yang belum terisi, seperti di Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Sarmi, akibat pensiun maupun mutasi pejabat sebelumnya. Kakanwil memastikan proses pengisian jabatan tersebut tengah berjalan dan akan segera diselesaikan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Papua, para Pejabat Administrator, Kepala Kemenag Kabupaten Puncak Jaya, tokoh agama serta Tim Kepegawaian di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua.


