MENU TUTUP

Gaji PNS Naik Tahun 2019

Kamis, 01 Maret 2018 | 16:13 WIB / Oziel
Gaji PNS Naik Tahun 2019 Foto: Istimewa - google image

Wartaplus.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji  pokok, mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yakni PP No. 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.

“Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar Kementerian/Lembaga (K/L),” kata Ridwan dalam siaran persnya Rabu (28/2).

Jika usulan kenaikan gaji pokok tahun 2019 disetujui, selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Sebelumnya Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi menjelaskan, baha usulan rencana kenaikan gaji PNS 2019 itu bergantung pada hasil perhitungan kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan negara yang akan dibahas bersama dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dalam forum pembahasan antar K/L.

Untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan skena kenaikan gaji PNS.  Akan tetapi, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017. Kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak 2016, dan berbeda dengan gaji ke-13, di mana THR hanya terdiri dari gaji pokok saja, sementara untuk gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Sementara untuk kenaikan gaji pokok PNS, terakhir dilakukan pada 2015 lalu sebesar 6%
 


BACA JUGA

Ratusan Tenaga Honorer Usia Diatas 35 Tahun Seruduk Kantor Gubernur Papua, Ada Apa?

Rabu, 13 Maret 2024 | 20:18 WIB

Sekda Papua Berikan Arahan Ribuan Honorer dan Tenaga Kontrak Sebelum Ujian CAT

Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:45 WIB

Jelang Pembukaan Formasi CPNS di Puncak Jaya, Pembuatan Kartu Kuning Tembus Angka 1.000

Jumat, 18 Maret 2022 | 05:29 WIB

BKN RI Serahkan 596 SK CPNS Formasi 2018 ke Pemprov Papua

Selasa, 09 Maret 2021 | 18:33 WIB

Jelang Prajab CPNS Formasi 2013 Puncak Jaya, Peserta Diwajibkan Berada di Tempat

Senin, 08 Maret 2021 | 17:55 WIB
TERKINI

Satgas Damai Cartenz-2024 Tangkap Anggota KKB Pembakar Camp dan Alat Berat di Puncak

8 Jam yang lalu

KPK Temukan Dua Perusahaan di Papua Tunggak Pajak Lebih dari Rp1 Miliar

8 Jam yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

1 Hari yang lalu

Hengky Heselo: Siapa Saja yang Berniat Gagalkan Pilkada Silahkan Ditindak

1 Hari yang lalu

Ibadah Gabungan GIDI Klasis Mulia Dihadiri Ribuan Jemaat

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com