A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Alasan Anggaran, Raperdasus DBH Belum Diselesaikan, MRP Sarankan Sinergi Pemprov dan DPRPB | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Alasan Anggaran, Raperdasus DBH Belum Diselesaikan, MRP Sarankan Sinergi Pemprov dan DPRPB

Selasa, 31 Juli 2018 | 07:59 WIB / Cherles
Alasan Anggaran, Raperdasus DBH Belum Diselesaikan, MRP Sarankan Sinergi Pemprov dan DPRPB Ketua Majelis Rakyat (MRP) Papua Barat, Maxi Nelson Ahore/Hanas

MANOKWARI,-Ketua Majelis Rakyat (MRP) Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren menyarankan kepada DPR Papua Barat dan pemprov bersinergi menyelesaikan Raperdasus Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah penghasil migas, dan Papua Barat. Sebab saat ini alasan anggaran menyebabkan DBH masih tersendat di DPR dan belum dilakukan pembahasan.

Menurut Ahoren, raperdasus tersebut sudah lama tak kunjung diselesaikan hingga mendapat sorotan publik, terutama daerah penghasil seperti kabupaten Teluk Bintuni, Raja Ampat dan Sorong, bahkan hampir lima tahun ini raperdasus DBH tidak ditetapkan menjadi Perdasus.

Kata Ahoren, berdasarkan informasi bahwa akan dilakukan pembahasan oleh DPR dalam waktu dekat ini berdasarkan data yang sudah diserahkan oleh tim yang dibentuk provinsi dan pemda penghasil migas, selanjutnya menjadi tanggungjawab pembahasan oleh DPR.

Dijelaskan bahwa masalah keterlambatan pembahasan raperdasus adalah anggaran. Oleh sebab itu, MRP berharap DPR selesaikan DBH tersebut.

Sebelumnya, Kamis pekan lalu, ketua MRP sudah bertemu 7 suku di wilayah Bintuni untuk meminta pendapat dan masukan dari pansus BP Tangguh dan Tran tiga yang terbentuk di daerah Bintuni.

Selanjutnya hasil pertemuan itu akan dianalisa dan diberikan persetujuan, lalu dikembalikan kepada daerah penghasil.

 "Jadi kami datang temui masyarakat mengambil informasi lebih dulu" kata Ahoren, Senin (30/7)  di ruang kerjanya.

Artinya sebelum MRP diberikan waktu memberikan pertimbangan Raperdasus DBH, pihaknya sudah lebih dulu mendapat informasi masyarakat. 

Terkait alasan anggaran sehingga terlambat pembahasan DBH segera direspon bapak Gubernur, sebab DBH ini sangat urgen bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat maupun provinsi.*


BACA JUGA

TERKINI

Indosat Ooredoo Hutchison dan Nokia Luncurkan GenSi, Berdayakan Generasi Muda Indonesia melalui Literasi AI

2 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz Pererat Kebersamaan Saat Warga Sinak Kurvei di Gereja Gingga Baru

5 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

5 Jam yang lalu

Pererat Hubungan dengan Warga, Ops Damai Cartenz Beri Bantuan Saat Pembersihan Gereja

5 Jam yang lalu

Abelom Kogoya Imbau Masyarakat Jaga Keamanan Jelang Natal dan Jangan Ganggu Pembangunan di Puncak

7 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com