Alasan Anggaran, Raperdasus DBH Belum Diselesaikan, MRP Sarankan Sinergi Pemprov dan DPRPB
MANOKWARI,-Ketua Majelis Rakyat (MRP) Papua Barat, Maxi Nelson Ahoren menyarankan kepada DPR Papua Barat dan pemprov bersinergi menyelesaikan Raperdasus Dana Bagi Hasil (DBH) di daerah penghasil migas, dan Papua Barat. Sebab saat ini alasan anggaran menyebabkan DBH masih tersendat di DPR dan belum dilakukan pembahasan.
Menurut Ahoren, raperdasus tersebut sudah lama tak kunjung diselesaikan hingga mendapat sorotan publik, terutama daerah penghasil seperti kabupaten Teluk Bintuni, Raja Ampat dan Sorong, bahkan hampir lima tahun ini raperdasus DBH tidak ditetapkan menjadi Perdasus.
Kata Ahoren, berdasarkan informasi bahwa akan dilakukan pembahasan oleh DPR dalam waktu dekat ini berdasarkan data yang sudah diserahkan oleh tim yang dibentuk provinsi dan pemda penghasil migas, selanjutnya menjadi tanggungjawab pembahasan oleh DPR.
Dijelaskan bahwa masalah keterlambatan pembahasan raperdasus adalah anggaran. Oleh sebab itu, MRP berharap DPR selesaikan DBH tersebut.
Sebelumnya, Kamis pekan lalu, ketua MRP sudah bertemu 7 suku di wilayah Bintuni untuk meminta pendapat dan masukan dari pansus BP Tangguh dan Tran tiga yang terbentuk di daerah Bintuni.
Selanjutnya hasil pertemuan itu akan dianalisa dan diberikan persetujuan, lalu dikembalikan kepada daerah penghasil.
"Jadi kami datang temui masyarakat mengambil informasi lebih dulu" kata Ahoren, Senin (30/7) di ruang kerjanya.
Artinya sebelum MRP diberikan waktu memberikan pertimbangan Raperdasus DBH, pihaknya sudah lebih dulu mendapat informasi masyarakat.
Terkait alasan anggaran sehingga terlambat pembahasan DBH segera direspon bapak Gubernur, sebab DBH ini sangat urgen bagi masyarakat dan pemerintah daerah setempat maupun provinsi.*