MENU TUTUP

Jimmy Ijie: Fraksi Otsus di DPR Hanya Sekali Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi

Selasa, 28 Agustus 2018 | 06:51 WIB / Albert
Jimmy Ijie: Fraksi Otsus di DPR Hanya Sekali Sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie saat ditemui di Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Terkait keberadaan Fraksi Otsus DPR Papua Barat, kata anggota DPR RI dapil Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, tak ada dasar hukum dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang kursi DPR Fraksi Otsus hanya sekali, tidak berlanjut pada periode berikutnya.

Nasib Fraksi Otsus DPR Papua Barat ke depan, kata Ijie, untuk tahun 2019, Pileg serentak sudah tidak ada jalur Otsus. Menurutnya, putusan MK hanya sekali, sehingga sebelum melangkah jauh harus membaca secara seksama tentang putusan MK. Oleh sebab itu, kalau hendak mencalonkan diri kembali menjadi anggota DPR Papua Barat, ia bertanya, kenapa tidak bergabung ke partai politik?

"Enak saja orang lain berjuang dari jalur partai politik, lalu kamu enak-enak mau diangkat dari jalur masyarakat adat dan berani membentuk fraksi," kata Ijie saat ditemui di Manokwari, Senin (27/8) malam.

Ijie bertanya lagi, apakah mereka di Fraksi Otsus paham tentang pembentukan fraksi atau tidak? Sebab pembentukan Fraksi Otsus merupakan pengelompokan anggota partai politik di legislatif. “Mereka yang diangkat dari masyarakat adat ini memiliki dasar apa membentuk fraksi, apakah mereka berasal dari partai politik atau darimana?” tanyanya.

Ia melanjutkan, putusan MK bersifat emali artinya hanya berlaku sekali, sehingga periode anggota DPR Papua Barat jalur otsus hanya sekali saja. Jangan berharap ada kursi otsus di DPR periode selanjutnya.

Terkait draf Raperdasus yang sedang disusun untuk pengangkatan kembali anggota Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Jimmy mempersilakan saja, sebab putusan MK sudah jelas tentang bagaimana keberadaan anggota Fraksi Otsus.

Penyusunan raperdasus ini, menurutnya, tidak bisa mengalahkan putusan MK dan undang-undang yang lebih tinggi, sehingga ia berharap jangan sampai anggota Fraksi Otsus membuat semaunya.

"Apa yang dilakukan anggota Fraksi Otsus agar kembali terpilih dan duduki DPR jangan sampai ibarat mimpi di siang bolong, baca aturan dan baca putusan MK," kata Ijie sambil tertawa. Ia juga mengingatkan supaya jangan sampai mencerdaskan diri sendiri dan mengakali pikiran sendiri untuk kepentingan diri sendiri.

Terkait tanggapan ini, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni mengemukakan bahwa keberadaan Fraksi Otsus sesuai amanat Undang-Undang Otsus, lalu keberadaan fraksi otsus di DPR menjadi warna tersendiri karena diangkat dari masyarakat adat. *


BACA JUGA

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB

Ketua Pansel DPRK Waropen Dipolisikan atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan SK Calon Terpilih

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:14 WIB

Pemprov Papua Pegunungan Diminta Tidak Potong TPP ASN

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:54 WIB

DPR Papua Dorong Dispenda Aktifkan Retribusi Pajak di Kawasan Ring Road

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:23 WIB

Maria Jitmau  Perempuan Tangguh dan Berdedikasi Calon Anggota DPR  Papua Barat Daya

Minggu, 29 Desember 2024 | 06:11 WIB
TERKINI

GPDP Gelar TOT Nasional dan Luncurkan Kurikulum Sekolah Minggu

14 Jam yang lalu

Idulfitri di Garis Depan: Personel Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Berbagi Kebahagiaan di Sugapa

14 Jam yang lalu

Personel Ops Damai Cartenz Rayakan Lebaran di Sugapa dengan Kebersamaan dan Solidaritas

14 Jam yang lalu

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

1 Hari yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com