MENU TUTUP

Wamendagri Pimpin Rapat Koordinasi PSU dan Enggan Berkomentar DPRP Jalur Otsus

Kamis, 15 Mei 2025 | 20:25 WIB / Cholid
Wamendagri Pimpin Rapat Koordinasi PSU dan Enggan Berkomentar DPRP Jalur Otsus Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, Kamis (15/05/25)/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com - Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang terhadap hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 Provinsi Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, Kamis (15/05/25). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lt. 04, Kantor Gubernur Papua, dan dihadiri oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua, Mayjen TNI (Purn). Ramses Limbong, S.Ip., M.Si., Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI. Rudi Puruwito., Ketua Bawaslu Prov. Papua, Hardin Halidin, Dir Intelkam Polda Papua, Kombes Pol. Wawan Setyawan, S.I.K.,.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Dr. Ribka Haluk., mengatakan dasar hukum pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU NO. 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota menjadi UU. Seluruh pendanaan psu dibebankan kepada APBD. 

’’Dasar hukum terkait pendanaan PSU diatur dalam Permendagri No. 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendagri No. 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,"tutur Ribka Haluk.

Usai rapat tersebut Wamen saat dikonfermasi Jurnalis perihal Surat Keputusan pelantikan anggota DPRP Jalur Otsus yang masih terhambat di Depdagri, Wamendagri nggan berkomentar.*


BACA JUGA

Kuasa Hukum: Penundaan SK Pelantikan Anggota DPRP Mengulangi 'Dosa' Lama

Selasa, 29 April 2025 | 19:04 WIB

DPRP Usulkan Pemprov Pinjam Dana Bank Biayai PSU, Tolak Gunakan Dana Cadangan

Kamis, 17 April 2025 | 20:51 WIB

Dituding Lakukan Pemalsuan SK Calon Terpilih DPRK Waropen, Ketua Pansel Berikan Klarifikasinya

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:22 WIB

Ketua Pansel DPRK Waropen Dipolisikan atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan SK Calon Terpilih

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:14 WIB
TERKINI

Kedapatan Bawa Ganja 7,5 Kg dan 4 Butir Peluru Shotgun, Tiga Orang Diamankan di Jayapura

5 Jam yang lalu

Wamendagri Pimpin Rapat Koordinasi PSU dan Enggan Berkomentar DPRP Jalur Otsus

5 Jam yang lalu

Dua Anggota Brimob Gugur Ditembak OTK di Puncak Jaya 

5 Jam yang lalu

Bawa Pesan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Sapa Anak-anak Sekolah di Nduga

8 Jam yang lalu

Perkuat Sinergi, Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Gelar Silaturahmi dengan Wartawan Jayapura

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com