MENU TUTUP

Polisi Tetapkan M tersangka Kasus Pungli di Kantor Lurah Sentani Kota

Kamis, 13 September 2018 | 20:52 WIB / Cholid
Polisi Tetapkan M tersangka Kasus Pungli di Kantor Lurah Sentani Kota Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA,- Oknum Aparatur Negeri Sipil Kantor Kelurahan Sentani Kota Kabupaten Jayapura yang tertangkap tangan lantaran melakukan pemungutan liar berinisial M kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika diwawancarai di Mapolda Papua, Kamis (13/9) sore. Kata Kamal, tersangka M telah melakukan tindakan pemungutan liar sejah tahun 2014 dan kini sudah ada tiga orang skai yang dipanggil untuk dimintai keterangan labih lanjut.

“Sudah ada tiga orang saksi yang kami panggil dan mereka merupakan rekan kerja dari tersangka M yang merupakan aparatur sipil negara,” terang Kamal.

Lanjut Kamal, dalam pekan depan kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim Saiber pungli Ditkrimsus Polda Papua terhadap tersangka M akan dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut masuk diteruskan kerana pidana atau diserahkan kepada APID mengingat tersangka merupakan aparatur sipil negara.

“Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara setelah saksi-saksi diperiksa mengingat rana tersebut rekan tersangka lebih paham,” terangnya.

 Saat ditanyakan apakah ada penambahan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan itu, katanya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dan sejauh ini masih didalami oleh penyidik. “Kalau untuk tersangka lainnya tidak menutup kemungkinan ada tapi masih dikembangkan lagi,” tegasnya.

Tersangka M ditangkap Tim Saber Pungli Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, Rabu (12/9) siang setelah kedapatan melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat yang hendak mengurus surat administrasi dan perijinan di Kantor Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, dari tangan tersangka M Polisi berhasil mengamankan uang tunia senilai Rp 970.000 yang diduga hasil dari pungutan liar terhadap masyarakat yang hendak mengurus dokumen di Kantor Kelurahan Sentani Kota. *


BACA JUGA

Polisi Bangun Kedekatan, Ajak Warga Enggros Jaga Kedamaian Papua

Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:11 WIB

Polisi Ajak Warga Enggros Jaga Kedamaian Lewat Pendekatan Humanis

Sabtu, 03 Mei 2025 | 20:09 WIB

Polisi di Sentani Bagi-Bagi Takjil Untuk Pengguna Jalan

Rabu, 05 Maret 2025 | 13:44 WIB

Sentuhan Kemanusiaan: Tim Medis Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2025 Layani Warga Puncak Jaya

Selasa, 04 Februari 2025 | 19:22 WIB

Anggota Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

Senin, 03 Februari 2025 | 18:06 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

20 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

21 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

22 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

1 Hari yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com