MENU TUTUP

Polisi Tetapkan M tersangka Kasus Pungli di Kantor Lurah Sentani Kota

Kamis, 13 September 2018 | 20:52 WIB / Cholid
Polisi Tetapkan M tersangka Kasus Pungli di Kantor Lurah Sentani Kota Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA,- Oknum Aparatur Negeri Sipil Kantor Kelurahan Sentani Kota Kabupaten Jayapura yang tertangkap tangan lantaran melakukan pemungutan liar berinisial M kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika diwawancarai di Mapolda Papua, Kamis (13/9) sore. Kata Kamal, tersangka M telah melakukan tindakan pemungutan liar sejah tahun 2014 dan kini sudah ada tiga orang skai yang dipanggil untuk dimintai keterangan labih lanjut.

“Sudah ada tiga orang saksi yang kami panggil dan mereka merupakan rekan kerja dari tersangka M yang merupakan aparatur sipil negara,” terang Kamal.

Lanjut Kamal, dalam pekan depan kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim Saiber pungli Ditkrimsus Polda Papua terhadap tersangka M akan dilakukan gelar perkara guna menentukan apakah kasus tersebut masuk diteruskan kerana pidana atau diserahkan kepada APID mengingat tersangka merupakan aparatur sipil negara.

“Minggu depan akan dilaksanakan gelar perkara setelah saksi-saksi diperiksa mengingat rana tersebut rekan tersangka lebih paham,” terangnya.

 Saat ditanyakan apakah ada penambahan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan itu, katanya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dan sejauh ini masih didalami oleh penyidik. “Kalau untuk tersangka lainnya tidak menutup kemungkinan ada tapi masih dikembangkan lagi,” tegasnya.

Tersangka M ditangkap Tim Saber Pungli Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, Rabu (12/9) siang setelah kedapatan melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat yang hendak mengurus surat administrasi dan perijinan di Kantor Kelurahan Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, dari tangan tersangka M Polisi berhasil mengamankan uang tunia senilai Rp 970.000 yang diduga hasil dari pungutan liar terhadap masyarakat yang hendak mengurus dokumen di Kantor Kelurahan Sentani Kota. *


BACA JUGA

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 09:51 WIB

Polisi Intan Jaya Luka Dianiaya OTK, Diduga KKB Terlibat

Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB

Gereja GKI Ora Et Labora Dapat Bantuan Material dari Polres Yapen, Pdt. Gerson: Ini Kerja Sama Yang Mulia

Senin, 09 Juni 2025 | 08:34 WIB

Korban Serangan KKB di Wamena Dirujuk ke Jakarta, Polri Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Minggu, 01 Juni 2025 | 17:05 WIB

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Kramat Jati

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:03 WIB
TERKINI

Karyawan Freeport Persoalkan Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Berkala

2 Jam yang lalu

PT Freeport dan Warga Rayakan Kemerdekaan Indonesia, Merah Putih Berkibar

2 Jam yang lalu

Pesawat Amole Air Milik Pemda Puncak Terbakar di Bandara Ilaga, Tidak ada Korban Jiwa

16 Jam yang lalu

Gala Premiere Film Lintrik Ilmu Pemikat, Pieter Ell: Sensasi Ketegangan Horornya Beda

16 Jam yang lalu

Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Pinggiran Pantai Depapre, Diduga Sakit Epilepsi

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com