A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Seorang Pria Tega Memotong Kelamin Kekasih Sesama Jenisnya | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Seorang Pria Tega Memotong Kelamin Kekasih Sesama Jenisnya

Jumat, 14 September 2018 | 16:07 WIB / WP
Seorang Pria Tega Memotong Kelamin Kekasih Sesama Jenisnya Net

WARTAPLUS - Polisi menangkap seorang pria yang disangka membunuh kekasih sesama jenisnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Si tersangka yang berinisial YS, berusia 40 tahun, tega menghabisi nyawa pasangan gay-nya itu sekaligus memotong alat kelamin korban gara-gara sakit hati.

Awalnya, YS cemburu karena kekasih prianya yang bernama Nasion Andi (56 tahun) diketahui bersama lelaki lain dalam satu kesempatan. Keduanya pun akhirnya cekcok hebat. Pertengkaran berakhir, tetapi YS masih menyimpan amarah.

Pada Senin dini hari, 10 September 2018, YS mendatangi rumah Andi. Saat itu Andi sedang tidur dan YS langsung menghantamkan sebilah balok kayu ke kepala Andi. Andi sempat berhasil lari menghindar setelah terjaga tetapi, YS berhasil menangkap Andi. Dia dipukul lagi dengan balok kayu itu hingga terjatuh.

Korban sebenarnya sempat berteriak minta tolong. Namun, itu membuat YS panik karena khawatir banyak orang yang mengetahui peristiwa penganiayaan itu. YS lalu melilitkan sarung ke wajah korban dan menyekapnya dengan bantal.

"Setelah korban tidak berdaya, selanjutnya tersangka mengambil pisau dapur dan kemudian alat vital kemaluan korban dipotong dengan pisau dapur tersebut. Alat vital korban oleh YS dimasukkan ke saku kiri jaket tersangka," kata Kepala Polsek Cileungsi, Komisaris Polisi M Asep Fajar, dalam konferensi pers tentang penangkapan YS di kantornya pada Jumat, 14 September 2018.

Setelah menghabisi nyawa korban, YS mengambil uang sebesar Rp200.000 milik korban. Lalu, ia melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik korban lengkap dengan kunci kontak dan STNK-nya.

Rasa bersalah menghantui YS selama masa pelariannya yang singkat itu. Lalu dia menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat kemudian menginformasikannya kepada Polsek Cileungsi. Polsek Cileungsi segera mengirim beberapa personel untuk menjemput YS di tahanan Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sekalian memeriksa tempat kejadian perkara di Bogor.

Polisi masih memeriksa intensif YS di Markas Polsek Cileungsi. Namun aparat sudah bersiap menjerat YS dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.


BACA JUGA

ULMWP: Tragis Pembunuhan dan Pembantaian 15 Orang West Papua di Intan Jaya

Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:35 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Seorang Perempuan di Buper Waena Jayapura

Rabu, 03 September 2025 | 19:15 WIB

Seorang Pria Tewas Dianiaya Depan Markas TNI di Sentani Jayapura

Senin, 14 Juli 2025 | 13:08 WIB

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB
TERKINI

Peduli Generasi Papua: Satgas Damai Cartenz Bawa Layanan Kesehatan dan Nutrisi ke Intan Jaya

23 Menit yang lalu

Sentuhan Peduli Satgas Damai Cartenz: Pengobatan Gratis dan Pembagian Susu untuk Anak-Anak Intan Jaya

27 Menit yang lalu

Gubernur Fakhiri Lantik Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Masa Bhakti 2025 - 2030

7 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

8 Jam yang lalu

Personel Satgas Ops Damai Cartenz Sektor Intan Jaya Laksanakan Pengobatan dan Bagikan Susu untuk Anak-Anak Papua

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com