MENU TUTUP

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Pasca-Penggeledahan Markas KNPB

Selasa, 18 September 2018 | 06:56 WIB / Cholid
Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Pasca-Penggeledahan Markas KNPB Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal/Cholid

JAYAPURA,- Hasil pengembangan terkait penggeledahan markas KNPB oleh aparat gabungan TNI/Polri di Timika, Sabtu (15/9) lalu, penyidik Sat Reskrim Polres Mimika menetapkan dua orang tersangka atas kepemilikan ratusan amunisi aktif, senjata api serta bendera bintang kejora dan berkas terkait Papua merdeka.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal ketika diwawancarai di Mapolda Papua, Senin (17/9) malam. Kata Kamal, dua dari delapan orang yang diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah mendekam di balik jeruji besi, sementara enam orang telah dipulangkan kepada pihak keluarga masing-masing.

"Ada dua yang kami tetapkan sebagai tersangka yakni PN dan YE, dimana keduanya merupakan oknum yang hendak menyerang petugas saat dilakukan penggeledahan saat itu, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan," ujar Kamal.

Lebih lanjut kata Kamal, sampai dengan saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik mengingat keduanya diduga mengetahui asal usul amunisi serta senjata api saat dilakukan penggeledahan. Selain itu juga keduanya mengetahui sumber amunisi yang hendak dibawa RW dari Timika ke Kabupaten Yahukimo.

"Keduanya diduga merupakan jaringan kelompok kriminal bersenjata di Timika dan diduga keduanya juga memiliki jaringan pemasok amunisi, namun panyidik masih dalami termasuk tersangka RW yang ditangkap di Bandara Timika saat membawa amunisi dengan tujuan Dekay Yahukimo," ujar Kamal.

Perlu diketahui, Markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika yang berlokasi di Jalan Freeport Kompleks Bendungan, digeledah aparat gabungan TNI/Polri Sabtu (15/9) pagi.

Penggeledahan yang dilakukan aparat gabungan merupakan tindaklanjut dari pengembangan terhadap seorang remaja berinisial RW (20) yang ditangkap di Bandara Moses Kilangin Timika lantaran kedapatan membawa 153 amunisi aktif serta uang tunai senilai Rp 110 juta.

Dari hasil penggeledahan aparat gabungan berhasil mengamankan 8 orang pria, dimana 2 di antaranya terpaksa dilumpuhkan lantaran menggunakan peluru karet lantaran hendak menyerang petugas. Selain mengamankan 8 orang pria, tim gabungan pun mengamankan barang bukti antara lain senjata rakitan jenis revolver, 104 butir amunisi kaliber 5,56, 11 butir amunisi  Revolver, satu butir amunisi 7,62 AK47, tujuh botol bom molotov rakitan, bendara bintang kejora, dokumen Papua merdeka, handphone, laptop, alat tajam serta tombak dan anak panah. *


BACA JUGA

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB
Video

Demo Untuk Warga Sipil Yang Disiksa Dalam Drum, Pendemo Dibubarkan Dengan Tembakan Gas Air Mata

Selasa, 02 April 2024 | 08:51 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB
TERKINI

RUPST Telkomsel Menetapkan Susunan Direksi yang baru, Ini Daftar Namanya

34 Menit yang lalu

Trauma dengan Teror KKB di Pegunungan Bintang, Puluhan Warga Mengamankan Diri ke Jayapura

1 Hari yang lalu

Kontak Tembak Aparat Gabungan dengan KKB Kembali Terjadi di Homeyo Intan Jaya

1 Hari yang lalu

Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Pemuda Ini Dilumpuhkan Timah Panas

1 Hari yang lalu

Tenaga Kesehatan Mimika Ikuti Konferensi Internasional Neurovaskular

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com