Polisi Sita Miras Tak Bertuan di Pelabuhan Jayapura
JAYAPURA, – Pelabuhan Laut Jayapura menjadi pintu utama masuk dan keluarnya berbagai barang illegal serta hasil kejahatan di Kota Jayapura. Berkali-kali aparat kepolisian melakukan tindakan hukum bagi para pelaku kejahatan, namun tak kenal lelah, praktek ini selalu berulang. Bahkan di luar batas kewajaran, dan melibatkan berbagai kalangan.
Kali ini Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Puluhan liter miras ini diamankan dari sebuah koper yang dipikul oleh seorang Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan, Rabu (19/9) Malam.
Kapolsek KPL Iptu Joko Prayogo mengungkapkan, pengamanan ini berawal ketika anggotanya sedang bertugas memantau penumpang dan barang bawaannya saat embargasi kedatangan kapal motor (KM) Labobar yang datang dari Ternate.
“Kecurigaan anggota saya terhadap koper bawaan pekerja TKBM menjadi awal diamankannya miras tersebut. Saat diamankan, pekerja tersebut tak tahu di mana pemiliknya,” singkat Joko kepada wartawan.
Kata dia, miras tersebut dikemas di dalam sebuah tas koper, dan dipikul oleh buruh TKBM. Sedangkan pemiliknya melarikan diri. Adapun total miras jenis Cap Tikus itu berjumlah 110 liter, yang dikemas dengan dengan bungkusan plastik bening dan botol Aqua. Kini seluruh miras ini telah diamankan di Mapolsek KPL Jayapura. *