MENU TUTUP

DPRD dan Rakyat Pegubin Mendesak Mendagri Segera Ganti Bupati

Kamis, 20 September 2018 | 19:35 WIB / Djarwo
DPRD dan Rakyat Pegubin Mendesak Mendagri Segera Ganti Bupati Sekretaris Tim Angket Ketua Fraksi Golkar DPRD Pegunungan Bintang, Terianus Keduman, S.AP (kiri) bersama Ketua Fraksi Buraneng DPRD Pegunungan Bintang dan Anggota Tim Angket, Norbert Wizal (kanan) saat menunjukkan salinan pengiriman putusan perkara hak uji pendapat dari Mahkamah Agung/Djarwo

JAYAPURA,- Berdasarkan hasil permohonan uji pendapat yang telah dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait mosi tidak percaya yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, maka Perwakilan Rakyat tersebut mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera mengganti Bupati Pegunungan Bintang, Costan Otemka.

Pengajuan mosi tidak percaya untuk Bupati bermula dari kericuhan yang terjadi di Pegunungan Bintang pada April 2018 lalu. Amuk massa terjadi akibat Bupati dianggap ingkar janji soal hadiah jalan santai pada peringatan hari ulang tahun Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, DPRD Pegunungan Bintang menilai selama Costan memimpin, tidak ada perubahan berarti di kabupaten tersebut.

Dalam keputusan tertanggal 6 September 2018, MA menyatakan mosi tidak percaya yang diajukan sudah sesuai prosedur. Mosi itu merupakan hasil dari panitia angket yang digelar DPRD kabupaten Pegunungan Bintang.

Majelis yang dipimpin Hakim Agung Supandi menganggap keputusan DPRD Pegunungan Bintang untuk mengajukan mosi tidak percaya untuk Costan sudah sesuai Pasal 80 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Mosi itu sudah disetujui lebih dari jumlah anggota DPRD yang ditentukan.

Sekretaris Tim Angket Ketua Fraksi Golkar DPRD Pegunungan Bintang, Terianus Keduman, S.AP mengatakan, penyampaian aspirasi yang sudah terjawab itu merupakan kemenangan rakyat.

"Secara umum kami DPR menyampaikan terima kasih kepada MA dan seluruh masyarakat resmi kami menyampaikan hasil putusan ini menjadi benar dan masyarakat menunggu proses-proses lainnya, dan kami menyampaikan kepada pemprov dan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Mendagri untuk segera memutuskan keputusan hasil MA ini karena masyarakat ingin menerima Bupati yang baru," ujarnya, kepada sejumlah wartawan di Jayapura, Kamis (20/9).

Dirinya menjelaskan, pihaknya yang direkomendasikan oleh rakyat harus bertanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Untuk itu pihaknya menunggu keputusan Mendagri untuk melakukan pergantian Bupati yang baru dalam waktu dekat. Dirinya juga menyampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua agar segera mengambil langkah dan melihat situasi daerah sejak aspirasi itu disuarakan.

"Kami mewakili rakyat menyampaikan agar pemerintah pusat segera melaksanakan tugas yang dilaksanakan dalam waktu yang dekat ini, sehingga ada pemimpin baru sebagai pelayan publik di Pegunungan Bintang. Kami juga minta gubernur sebagai kepercayaan rakyat untuk melakukan pergantian bupati baru secepatnya dalam waktu yang dekat," tekannya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Buraneng DPRD Pegunungan Bintang dan Anggota Tim Angket Norbert Wizal menambahkan, pihaknya sudah menjalankan tugas untuk bertanggung jawab atas aspirasi rakyat. Dan menurutnya, aspirasi rakyat adalah kedaulatan tertinggi di negeri ini, sehingga putusan yang telah dikabulkan sudah final dan tidak bisa digugat oleh siapapun juga.

"Pemerintahan Pegubin saat ini kosong dan tidak berjalan sebagaimana pelayanan publik sampai dengan saat ini. Intinya begini, pemerintahan itu harus berjalan seimbang, artinya semua harus bekerjasama melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. Karena itu, saat ini masyarakat menuntut pergantian Bupati karena tidak ada kerjasama baik dengan masyarakat maupun pimpinan di pemerintahan," tandasnya. *


BACA JUGA

Kemendagri Apresiasi Kinerja Ribka Haluk Pimpin Provinsi Papua Tengah

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB

Ini Kader Muda Gerindra Lolos ke DPRD Kota Jayapura

Jumat, 22 Maret 2024 | 16:11 WIB
Foto

Wamendagri lantik delapan anggota Majelis Rakyat Papua

Rabu, 06 Desember 2023 | 07:30 WIB

Wamendagri Lantik 8 Anggota MRP Tahap 2, Ini Daftar Namanya

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:46 WIB

28 Anggota MRP Papua Tengah Perwakilan Adat dan Perempuan Resmi Dilantik, Agama Belum

Kamis, 09 November 2023 | 21:05 WIB
TERKINI

Kesuksesan Festival Cenderawasih 2024: Penggunaan QRIS Capai 3.260 Transaksi dengan Nominal Rp586 juta

7 Menit yang lalu

ERB 2024: Penukaran Uang di Pulau Terluar Papua, Paling Banyak Pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu

22 Menit yang lalu

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: views/detail_berita.php

Line Number: 437

" class="" />

Tito Karnavian: Kaka Paul Tidak Hanya Menjadi Pemimpin Tingkat Lokal, Tapi Kader Pemimpin Nasional

2 Jam yang lalu

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

11 Jam yang lalu

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com