A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:22 WIB / Ola
Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal Walikota Sorong, Lambertus Jitmau

SORONG,-Walikota Sorong, Lambertus Jitmau terkejut dengan hasil pengungkapan 20.475 liter atau 20 Ton lebih Miras Ilegal jenis Cap Tikus oleh Polda Papua, Sabtu (3/3) lalu.

"Kurang baik apa sih Saya, Kita sudah punya Perda tapi masih saja ada yang berjualan Miras Ilegal sampai banyak begitu. Itu mempunyai rencana membunuh orang Papua. Tolong dihentikan dan menjadi perhatian aparat dan penegak hukum supaya pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan supaya jera dan tidak melakukan itu lagi,"tegas Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (6/3).

Lambert berharap pengungkapan 20 Ton CT menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi penjualan Miras ilegal di wilayah Kota Sorong. [Ola


BACA JUGA

TERKINI

Peduli Generasi Papua: Satgas Damai Cartenz Bawa Layanan Kesehatan dan Nutrisi ke Intan Jaya

2 Jam yang lalu

Sentuhan Peduli Satgas Damai Cartenz: Pengobatan Gratis dan Pembagian Susu untuk Anak-Anak Intan Jaya

2 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri Lantik Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Masa Bhakti 2025 - 2030

9 Jam yang lalu

Gubernur Fakhiri: Rakor KNPI Berperan Tentukan Arah Masa Depan Generasi Muda Papua

10 Jam yang lalu

Personel Satgas Ops Damai Cartenz Sektor Intan Jaya Laksanakan Pengobatan dan Bagikan Susu untuk Anak-Anak Papua

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com