MENU TUTUP

Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:22 WIB / Ola
Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal Walikota Sorong, Lambertus Jitmau

SORONG,-Walikota Sorong, Lambertus Jitmau terkejut dengan hasil pengungkapan 20.475 liter atau 20 Ton lebih Miras Ilegal jenis Cap Tikus oleh Polda Papua, Sabtu (3/3) lalu.

"Kurang baik apa sih Saya, Kita sudah punya Perda tapi masih saja ada yang berjualan Miras Ilegal sampai banyak begitu. Itu mempunyai rencana membunuh orang Papua. Tolong dihentikan dan menjadi perhatian aparat dan penegak hukum supaya pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan supaya jera dan tidak melakukan itu lagi,"tegas Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (6/3).

Lambert berharap pengungkapan 20 Ton CT menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi penjualan Miras ilegal di wilayah Kota Sorong. [Ola


BACA JUGA

TERKINI

Racik Bom Ikan dari Serbuk Mortir Peninggalan Perang, Seorang Nelayan di Jayapura Tewas

11 Jam yang lalu

Polwan Ops Damai Cartenz Ciptakan Rasa Aman Lewat Sentuhan Humanis Bersama Anak-Anak Sekolah di Nduga

12 Jam yang lalu

DPRP Usulkan Pinjam Uang di Bank Daerah Biayai PSU, Ini Tanggapan Pj Gubernur Papua

17 Jam yang lalu

Kasus Korupsi Aero Sport Timika Bakal Diumumkan Kerugian Negara, Ini Jadwalnya

1 Hari yang lalu

Berawal dari Kasus Laka Lantas, Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Boven Digoel

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com