MENU TUTUP

Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:22 WIB / Ola
Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal Walikota Sorong, Lambertus Jitmau

SORONG,-Walikota Sorong, Lambertus Jitmau terkejut dengan hasil pengungkapan 20.475 liter atau 20 Ton lebih Miras Ilegal jenis Cap Tikus oleh Polda Papua, Sabtu (3/3) lalu.

"Kurang baik apa sih Saya, Kita sudah punya Perda tapi masih saja ada yang berjualan Miras Ilegal sampai banyak begitu. Itu mempunyai rencana membunuh orang Papua. Tolong dihentikan dan menjadi perhatian aparat dan penegak hukum supaya pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan supaya jera dan tidak melakukan itu lagi,"tegas Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (6/3).

Lambert berharap pengungkapan 20 Ton CT menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi penjualan Miras ilegal di wilayah Kota Sorong. [Ola


BACA JUGA

TERKINI

Syukuran HUT ke-62 Kodam Cenderawasih Digelar Sederhana Namun Meriah

1 Jam yang lalu

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

10 Jam yang lalu

Harumkan Daerah, Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Bawa Pulang 35 Medali dari Papua Open 2025

19 Jam yang lalu

Dua Personel Gugur di Puncak Jaya, Jenazah Telah Dievakuasi Dan Diserahkan Kepada Keluarga Dengan Upacara Militer

19 Jam yang lalu

BI Papua akan Kembali Menggelar Festival Cenderawasih 2025 pada 13 - 15 Juni di Jayapura

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com