Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal
Selasa, 06 Maret 2018 | 18:22 WIB / Ola
Walikota Sorong, Lambertus Jitmau
SORONG,-Walikota Sorong, Lambertus Jitmau terkejut dengan hasil pengungkapan 20.475 liter atau 20 Ton lebih Miras Ilegal jenis Cap Tikus oleh Polda Papua, Sabtu (3/3) lalu.
"Kurang baik apa sih Saya, Kita sudah punya Perda tapi masih saja ada yang berjualan Miras Ilegal sampai banyak begitu. Itu mempunyai rencana membunuh orang Papua. Tolong dihentikan dan menjadi perhatian aparat dan penegak hukum supaya pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan supaya jera dan tidak melakukan itu lagi,"tegas Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (6/3).
Lambert berharap pengungkapan 20 Ton CT menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi penjualan Miras ilegal di wilayah Kota Sorong. [Ola