MENU TUTUP

Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal

Selasa, 06 Maret 2018 | 18:22 WIB / Ola
Walikota Sorong: Penjual Miras Ilegal Bertujuan Membunuh Orang Papua Harus Dihukum Setimpal Walikota Sorong, Lambertus Jitmau

SORONG,-Walikota Sorong, Lambertus Jitmau terkejut dengan hasil pengungkapan 20.475 liter atau 20 Ton lebih Miras Ilegal jenis Cap Tikus oleh Polda Papua, Sabtu (3/3) lalu.

"Kurang baik apa sih Saya, Kita sudah punya Perda tapi masih saja ada yang berjualan Miras Ilegal sampai banyak begitu. Itu mempunyai rencana membunuh orang Papua. Tolong dihentikan dan menjadi perhatian aparat dan penegak hukum supaya pelaku diberikan hukuman setimpal dengan perbuatan supaya jera dan tidak melakukan itu lagi,"tegas Lambert di Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (6/3).

Lambert berharap pengungkapan 20 Ton CT menjadi kasus terakhir dan tidak ada lagi penjualan Miras ilegal di wilayah Kota Sorong. [Ola


BACA JUGA

TERKINI

Aksi Demo Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua Berakhir Ricuh, Tiga Orang Terluka, 1 Unit Mobil Dibakar

15 Jam yang lalu

MRP Kecam Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Peduli Tanah Adat Papua yang Berujung Ricuh

16 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tabi Ajak Mahasiswa Papua Bertindak Bijak dan Kritis dalam Menyikapi Kebijakan Pemerintah

19 Jam yang lalu

Serangan di Gereja GIDI Siloam, Seseorang Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB

19 Jam yang lalu

Tiga Anggota KKB Penyerang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com