MENU TUTUP

Polisi Ciduk Kurir Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

Sabtu, 22 September 2018 | 15:46 WIB / Cholid
Polisi Ciduk Kurir Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan Pelaku saat menunjukkan barang bukti/Humas

JAYAPURA,- Anggota Sat Narkoba Polres Jayapura Kota berhasil menyiduk kurir sabu berinisial A (33), warga Kampwolker Perumnas II Waena Distrik Heram, Kamis (20/9) lalu.

 Dari tangan pelaku polisi behasil menyita sabu seberat 7,31 gram yang dikemas di dalam plastic bening berukuran kecil sebanyak delapan paket.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan, pelaku ditangkap seusai mengambil sabu tersebut dari salah satu jasa pengiriman yang ada di Kota Jayapura.

“Pelaku ditangkap setelah anggota menerima informasi warga, setelah dikembangkan pelaku berhasil ditangkap usai mengambil paketan kiriman yang berisikan delapan paket sabu melalui salah satu jasa pengiriman,” ungkap Gustav saat menggelar pers rilis di Mapolres Jayapura Kota, Sabtu (22/9) pagi.

Kata Gustav, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Narkoba atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, selain itu juga pelaku sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan merupakan kurir, dimana barang tersebut berasal dari Makassar dan bukan miliknya dia hanya disuruh ambil dan dibawa ke para pemesan,” tuturnya.

 Selain itu juga dari keterangan pelaku dirinya tidak mengetahui siapa pemilik dari barang tersebut dirinya hanya disuruh dan selama menjalani profesinya dia hanya membangun komunikasi melalui telepon seluler. “Hasil interogasi ada jaringan di dalam lapas, namun kami masih menduga dan kami akan kembangkan lagi nanti,” unjar Gustav.

Dirinya pun menambahkan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkorika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. *


BACA JUGA

Demo Anti Militerisme di Jayapura Diwarnai Aksi Pelemparan Batu, Tiga Polisi Terluka

Rabu, 03 April 2024 | 07:52 WIB

Diberi Harapan Namun Berbuntut Kecewa, Anggota Polisi OAP Yang Ikuti SIP Surati MRP

Selasa, 02 April 2024 | 17:02 WIB
Video

Demo Untuk Warga Sipil Yang Disiksa Dalam Drum, Pendemo Dibubarkan Dengan Tembakan Gas Air Mata

Selasa, 02 April 2024 | 08:51 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB

Penerimaan 2.000 Bintara, Kapolda Beri Perhatian Khusus untuk Kepala Suku

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:04 WIB
TERKINI

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

12 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

12 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

13 Jam yang lalu

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

1 Hari yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com