Tolak CPNS Online, Wagub Papua Barat Perintahkan BKD Surati Menpan-RB
MANOKWARI,- Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohammad Lakotani memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setda Papua Barat untuk menyurati Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrat (Menpan-RB) Republik Indonesia. Perintah tersebut untuk pertemuan antara Pemprov dan Menpan-RB, di Jakarta.
Menurut Wagub, pertemuan itu segera dilakukan di atas tanggal 25 September 2018. Untuk menemui Menpan-RB, Kata Wagub, tidak hanya pemprov, namun sertakan perwakilan pencari kerja dan perwakilan mahasiswa, keterwakilan DPR Fraksi Otsus maupun MRPB.
"Itu adalah upaya kami untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan atau asiprasi penerimaan CPNS online saat demo di halaman kantor gubernur untuk menolak seleksi CPNS sistem Online, maka kita sesuaikan pertemuan Menpan-RB," kata Wagub Lakotani, Sabtu (22/9).
Lanjut Wagub, langka ini diambil untuk menjawab apa yang menjadi tuntutan pendemo. Di hadapan Menpan akan dilakukan diskusi bersama, sehingga keputusan yang diambil di daerah disampaikan langsung kepada Menpan-RB.
"Kami ingin mengetahui apa yang diinginkan di daerah, apakah aspirasi diterima untuk menolak penerimaan CPNS jalur online ataukah tetap menggunakan sistem online," sebut Wagub.
Tahun sebelumnya, menurut penjelasan Wagub, kuota provinsi Papua Barat untuk penerimaan CPNS online ditolak sejak 2014 lalu sehingga kuota CPNS Papua Barat dialihkan ke provinsi lain.
"Sejak 2014, Provinsi Papua Barat tidak menerima formasi CPNS karena di tolak, maka tahun ini, apakah formasi ini ditolak ataukah memang diterima, maka jawaban ada setelah pertemuan nanti dengan Menpan-RB," tambah Wagub.
Agar diketahui bahwa penerimaan CPNS formasi 2018 sisten Online ditolak perwakilan mahasiswa, pencaker dan masyarakat di Manokwari saat melakukan aksi demo damai ke kantor Gubernur Papua Barat. Dari unjuk rasa itu, Wagub langsung merespon dan agendakan untuk segera lakukan pertemuan dengan Menpan-RB di Jakarta. *