MENU TUTUP

9 Bulan, 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Merauke

Kamis, 04 Oktober 2018 | 17:17 WIB / Cholid
9 Bulan, 41 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Merauke ilustrasi

JAYAPURA,- Sejak Januari hingga September 2018, unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Merauke telah menangani 41 kasus kekerasan fisik dan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Merauke.

Kasubag Humas Polres Merauke AKP Suhardi, menuturkan, dari 41 kasus yang ditangani sebanyak 12 kasus sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk diproses (P21).

“Ini merupakan data 9 bulan yang ditangani oleh Unit PPA.Duabelas kasus sudah P21 dan sisanya diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Suhardi saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (4/10) siang.

Kata Suhardi dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, motif yang melatarbelakangi tindakan  pelanggaran hukum itu adalah faktor ekonomi, perselingkuhan dan napsu.

“Ini merupakan keterangan dari para pelaku yang kami periksa. Dan pelakunya ini mayoritas orang terdekat dengan korban, entah itu, suami, kakak, adik, om dan lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Hukum yang dijatuhkan cukup berat. Hal itu sebagai efek jera terhadap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak,” jelasnya.

Karena itu ia menghimbau kepada warga khususnya perempuan dan anak  yang menjadi korban kekerasan agar melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga pelakunya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan takut untuk laporkan kasus KDRT karena kita akan tindak tegas pelakunya hingga mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” tegas Suhardi. *


BACA JUGA

Telkomsel Bersama PT. Bio Inti Agrindo Akselerasikan Pengembangan Ekosistem Digital di Sektor Pertanian Merauke

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:03 WIB

Dinkes Papua Selatan Sediakan Rp18 miliar Untuk Pengobatan OAP

Rabu, 09 April 2025 | 06:05 WIB

Polda Papua Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar di Merauke

Minggu, 23 Maret 2025 | 04:15 WIB

Dihadapan Wamen HAM RI Para Petani Minta TNI Terus Membantu Para Petani

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:01 WIB

Penyerahan Hak Tanah Ulayat kepada PT. Murni Nusantara Mandiri dari Masyarakat Adat se Distrik Jagebob

Selasa, 25 Februari 2025 | 06:56 WIB
TERKINI

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

4 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

10 Jam yang lalu

Kloter 31 Gabungan Jemaah Haji Papua, Sulsel dan Sultra Tiba di Tanah Air

10 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz Sambangi Kampung Walesi: Patroli Terpadu dan Bangun Kepercayaan Warga

10 Jam yang lalu

Kejati Papua Kembali Sita Uang Tunai Rp1,1 Miliar dari Vendor PON XX

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com