JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua menggunakan Sistem Manajemen Informasi Tata Ruang (Simtaru) untuk memantau pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di atas Tanah Papua termasuk perijinannya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa'ad mengungkapkan, melalui sistem ini dapat diketahui peruntukan lahan, apakah sudah sesuai atau tidak.
"Simtaru ini juga bisa memotret bagaimana lahan yang sudah di kapling-kapling para pengusaha, apakah sudah digunakan sesuai peruntukan atau tidak" ungkap Musa'ad, di Jayapura, Rabu (7/3).
Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), lanjutnya, segala perizinan yang telah dikeluarkan beberapa tahun lalu akan terpotret (terlihat) di Simtaru. Apalagi saat ini Simtaru juga sudah terkoneksi dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Jadi kalau hari ini ada yang meminta izin pembukaan lahan bisa diketahui sekejap apakah lahan itu memang diperuntukan untuk perkebunan, tidak miliki izin atau sudah punya izin," jelasnya.
Program Simtaru ini juga terintegrasi dengan kebijakan penyelamatan SDA yang didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana belum lama ini Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten Kota se-Papua telah melakukan Penandatanganan Deklarasi Penyelamatan SDA di bumi cenderawasih yang meliputi sektor Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Pertanian dan Perikanan Kelautan
"Jadi SDA Papua yang luasnya sangat besar ini, kini telah menjadi perhatian bersama sehingga kedepan harus dikelola secara lebih baik lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat Sementara Gubernur Papua Soedarmo mengakui, SDA Papua saat ini belum dikelola secara maksimal baik di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, perikanan dan kelautan maupun lainnya.
Sebab, dari segi sumber daya manusia belum mendukung, sehingga menyebabkan banyak kerugian akibat kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari aturan yang sudah ada.
"Saat ini masih banyak pembalakan liar dan pencurian ikan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kedepan hal ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya.[Riri]