Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Gadis 18 Tahun di Jalan Baru Youtefa
JAYAPURA,- Pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota melalui Unit Reskrim Polsek Abepura masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang menimpa seorang gadis remaja berusia 18 tahun di rumah makan Algano yang terletak di Jalan Baru Pasar Youtefa, Senin (1/10) lalu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika diwawancarai saat menghadiri pameran Alusista pada perayaan HUT TNI, Jumat (5/10) sore.
Kata Gustav, pihaknya sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang warga, dua di antaranya yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan, namun hingga korban menghembuskan nafas terakhir, saat mendapatkan perawatan medis belum sempat dimintai keterangan perihal kejadian yang menimpa dirinya.
"Kami sudah periksa beberapa orang, namun yang menjadikan kendalanya yakni korban belum sempat dimintai keterangan mengingat saat ditemukan hingga korban meninggal, korban tidak sadarkan diri," jelasnya.
Terkait dugaan tindak kekerasan seksual (perkosaan), kata Gustav, belum bisa dipastikan mengingat penyidik sejauh ini belum menerima hasil visum dokter yang menjelaskan hal itu.
"Sementara dia (korban) masih kami simpulkan merupakan korban penganiayaam berat, untuk kasus pemerkosaan belum ada keterangan dokter selain itu juga kita belum bisa simpulkan korban merupakan korban pemerkosaan atau tidak," ungkapnya.
Kejadian naas yang menimpa korban terjadi Senin (1/10) lalu, sekitar pukul 19.00 WIT, ketika korban hendak meminjam kunci gudang kepada salah seorang saksi untuk sholat Isa, namun setelah satu jam saksi curiga lantaran korban tak kunjung keluar dan melanjutkan kerjaannya, sehingga dua orang saksi menyusul korban.
Setibanya di tempat kejadian kedua saksi mendapati lampu gudang padam dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak dan penuh dengan darah. Selanjutnya Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. *