MENU TUTUP

Kemendagri Siapkan Permen Alokasi Anggaran Bagi Staf Ahli Kepala Daerah

Kamis, 11 Oktober 2018 | 05:34 WIB / Andi Riri
Kemendagri Siapkan Permen Alokasi Anggaran Bagi Staf Ahli Kepala Daerah Pembukaan Rakornas Staf Ahli Kepala Daerah oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Gedung Negara Jayapura, Senin (8/10) malam/Andi Riri

JAYAPURA,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan peraturan menteri (permen) terkait pengalokasian anggaran bagi staf ahli kepala daerah guna mendukung perannya secara maksimal.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro, di Jayapura, Rabu (10/10) mengatakan dalam menerbitkan permendagri mengenai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah berjanji akan memasukan item kebutuhan penganggaran untuk staf ahli sehingga kini sedang disiapkan.

"Jadi kini kami sedang menyiapkan tiga permen, di mana salah satunya terkait dengan penganggaran bagi staf ahli ini," katanya.

Menurut Suhajar, hasil rekomendasi terkait dengan dukungan anggaran bagi staf ahli ini akan difinalkan di Jakarta dan segera dilaporkan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) dengan didukung Dirjen Keuangan Daerah.

Senada dengan Suhajar Diantoro, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan dalam upaya mendukung kelancaran tugas staf ahli bagaimana pun juga harus berimplikasi pada penggunaan anggaran.

"Dalam kaitan itu sudah direkomendasikan agar hal ini diberikan pos anggaran sendiri sehingga di dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, staf ahli sudah ada alokasi yang tentunya berdasarkan hal tersebut sudah bisa dirumuskan kebijakan dalam memperlancar tugas staf ahli," ujarnya. 

Dia menjelaskan dan tentunya rekomendasi ini akan dipelajari, di mana jika memang hal tersebut dianggap memadai, boleh jadi akan diusulkan pada pedoman penyusunan APBD 2019.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen mengatakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Staf Ahli (Sahli) se-Indonesia 2018 yang dilaksanakan di Jayapura menghasilkan rekomendasi agar ada surat edaran dari Kemendagri terkait dengan pengalokasi anggaran bagi staf ahli dalam mendukung tugas-tugasnya, sehingga memiliki referensi untuk kemudian dapat diakomodir dalam APBD.*


BACA JUGA

Ini Penghargaan Kemendagri dan Tempo Media Grup untuk Pj Gubernur Ribka Haluk

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:25 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Ribka Haluk Pimpin Provinsi Papua Tengah

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB
APBD Award 2023

Puncak Jaya Terima Penghargaan Kabupaten Terbaik Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi 2022

Kamis, 16 Maret 2023 | 20:21 WIB

BPKAD Puncak Jaya Gelar Pelatihan Aturan Baru Penyusunan APBD

Jumat, 21 Agustus 2020 | 18:24 WIB
SORONG

Gara-Gara Permen Doraemon, 6 Siswa SD Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 24 Januari 2020 | 14:51 WIB
TERKINI

Kampanye Akbar Mari-Yo di Lapangan PTC Entrop Dipenuhi Lautan Massa

13 Jam yang lalu

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

18 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Hari yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com