MENU TUTUP

BPKAD Puncak Jaya Gelar Pelatihan Aturan Baru Penyusunan APBD

Jumat, 21 Agustus 2020 | 18:24 WIB / Andi Riri
BPKAD Puncak Jaya Gelar Pelatihan Aturan Baru Penyusunan APBD Suasana pelatihan berlangsung di salah satu hotel Kota Jayapura, Jumat (21/8)/dok.Humas Puncak Jaya

JAYAPURAwartaplus.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Puncak Jaya menggelar pelatihan tentang pedoman penyusunan APBD yang mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019.

Kegiatan pelatihan yang digelar di Jayapura, Jumat (21/8) akan berlangsung selama dua hari.

Adapun pemateri dari Kementerian Dalam Negeri antara lain Kasubdit Perencanaan Daerah Wilayah IV Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP, Analis Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah Jifvy Magdalena Dina Paomey, S.IP, M.AK dan Analis Perencanaan Daerah Fira Esyadewa, S.IP, MA

Sedangkan peserta merupakan para pimpinan dan Sekertaris OPD serta hadir pula Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Puncak Jaya, Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP

Pelatihan Penting

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Puncak Jaya, Tumiran S.Sos, M.AP dalam arahannya mengatakan, pelatihan ini sangatlah penting dikarenakan menyangkut peraturan baru yang sama sekali belum diketahui 

"Kepada anggota TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) serta tim yang lain bahwa PP 12 Tahun 2019 ini sangatlah penting dan momen seperti ini jarang terjadi, apalagi ini menyangkut peraturan baru yang kita sama-sama masih buta, kalau kita masih buta dalam aturan, sudah pasti ibarat kita berjalan di ruang yang gelap," kata Tumiran

Untuk itu mewakili Bupati dirinya semua peserta yang hadir  untuk memanfaatkan sebaik mungkin pelatihan yang diberikan oleh narasumber

"Ini dapat memberikan pencerahan kepada kita semua terkait apa dan bagaimana penyusunan APBD tahun 2021," ujarnya

Tumiran mengungkapkan, dalam penyusunan APBD tahun 2021 Kabupaten Puncak Jaya ada perubahan yang cukup drastis sehingga mau tidak mau, suka atau tidak suka harus menyesuaikan dalam peraturan baru tersebut. 

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Daerah Wilayah IV Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, S.STP, M.AP mengatakan bahwa pihaknya datang bukan hanya berbicara tetapi ada hal yang memang berdampak yang memang harus dibuka dan bukan hanya sosialisasi biasa

"Dalam pelatihan kami mau menjelaskan betul-betul apa yang harus kita lakukan pada saat penyusunan dokumen perencanaan negara serta fase-fase penyusunannya,"tegasnya

PP nomor 12 tahun 2019

Kepala BPKAD Yubelina Enumbi, SE menuturkan, pelatihan dimaksud untuk bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya harus siap dalam penyusunan APBD yang mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 

"Kabupaten Puncak Jaya sudah harus mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, yang diharapkan dimulai dengan perencanaan sesuai dengan pemetaan yang telah diatur dalam Permendagri 90 dan penganggaran APBD juga harus sesuai dengan Permendagri 90," ungkapnya

Sehingga laporan yang dibuat sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-undang

Yubelina berharap kedepannya setiap OPD Harus mempersiapkan SDM karena di PP 12 Tahun 2019 dituntut untuk setiap OPD Harus mampu untuk bisa menjalankan sistem dengan mandiri sehingga tidak tergantung lagi dengan sistem pihak ketiga lainnya. 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Mulyadi, S.Sos, M.AP, M.KP juga mengatakan pelatihan pedoman penyusunan ini agar dapat segera direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.(Adv)

 


BACA JUGA

Pimpin Apel Pagi, Sekda Tumiran Tegaskan ASN Harus Segera Kembali Malaksanakan Tugas

Senin, 13 Januari 2025 | 10:09 WIB

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya Masuk Nominasi Apresiasi Kinerja Pemda 2024

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pimpin Apel Pagi, Pj Bupati Tekankan Transparansi dalam Seleksi CPNS di Puncak Jaya

Senin, 14 Oktober 2024 | 13:20 WIB

Ini Penghargaan Kemendagri dan Tempo Media Grup untuk Pj Gubernur Ribka Haluk

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 18:25 WIB

Pasca Ricuh, Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan

Senin, 22 Juli 2024 | 12:08 WIB
TERKINI

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

17 Jam yang lalu

Tokoh Agama Pdt. Yones Wenda Ajak Semua Pihak Akhiri Kekerasan Serta Serukan Kedamaian di Tanah Papua

19 Jam yang lalu

Bawa Ganja Oknum Karyawan PT. Freeport Indonesia Ditangkap di Bandara Sentani

20 Jam yang lalu

Tokoh Agama Papua Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Damai Cartenz-2025

21 Jam yang lalu

Freeport Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya 

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com