MENU TUTUP

Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:49 WIB / Cholid
Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi NM alias Nyai (31) pengedar ganja kering/Humas

JAYAPURA,- Seorang wanita berinisial NM alias Nyai (31) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, tidak berkutik saat diamankan oleh anggota Subdit Gakkum Direktorat Pol Air Polda Papua lantaran kedapatan memiliki belasan bungkus ganja kering siap edar, Kamis (18/10) dinihari.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil mengamankan 15 bungkus narkoba jenis ganja kering siap edar yang dikemas di dalam plastik berukuran besar dan sedang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan pelaku kini sudah diserahkan kepada Diri Narkoba Polda Papua untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Narkoba Polda Papua," unjarnya, Kamis (18/10) siang.

Lanjut Kamal, pelaku ditangkap setelah anggota Subdit Gakkum Direktorat Pol Air Polda menerima laporan warga atas peredaran narkoba diseputaran Hamadi Tanjung.

"Menindaklanjuti laporan warga, dua orang wanita berhasil diamankan, sementara pelaku kepemilikan ganja hanya NM mereka ditangkap usai melakukan barter," jelasnya.

Dari hasil keterangan ganja itu didapatnya dari seseorang yang sudah dikantongi Identitasnya dan kini masih dalam penyidikan. "Ganja itu berasal dari PNG dan rencananya akan diedarkan diseputaran kota Jayapura," tuturnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kamal pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. *


BACA JUGA

Pelaku Curas Kendaraan Bermotor Diciduk Polisi

Minggu, 09 September 2018 | 15:10 WIB

Beli Motor Bodongan, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Selasa, 08 Mei 2018 | 17:07 WIB

Dua Bandar Judi Togel Diciduk Polisi di Kaureh

Selasa, 27 Februari 2018 | 06:27 WIB
TERKINI

Paulus Waterpauw Untuk Papua Satu, Nitezen Kobarkan Semangat Menangkan Kaka Besar

1 Jam yang lalu

Melihat Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Ekonomi Nelayan di Papua

2 Jam yang lalu

Tak Tahan Dikejar Polisi, Oknum ASN Pelaku Asusila di Jayapura Akhirnya Menyerahkan Diri

20 Jam yang lalu

Maret 2024, Tercatat 1,1 Juta Transaksi QRIS di Papua dengan Total Nominal Capai 181 Miliar

21 Jam yang lalu

Menaker Apresiasi PKB Manajemen dan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia

21 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com