MENU TUTUP

Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi

Kamis, 18 Oktober 2018 | 16:49 WIB / Cholid
Wanita Penjual Ganja Diciduk Polisi NM alias Nyai (31) pengedar ganja kering/Humas

JAYAPURA,- Seorang wanita berinisial NM alias Nyai (31) warga Hamadi Tanjung Distrik Jayapura Selatan, tidak berkutik saat diamankan oleh anggota Subdit Gakkum Direktorat Pol Air Polda Papua lantaran kedapatan memiliki belasan bungkus ganja kering siap edar, Kamis (18/10) dinihari.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil mengamankan 15 bungkus narkoba jenis ganja kering siap edar yang dikemas di dalam plastik berukuran besar dan sedang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan pelaku kini sudah diserahkan kepada Diri Narkoba Polda Papua untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Narkoba Polda Papua," unjarnya, Kamis (18/10) siang.

Lanjut Kamal, pelaku ditangkap setelah anggota Subdit Gakkum Direktorat Pol Air Polda menerima laporan warga atas peredaran narkoba diseputaran Hamadi Tanjung.

"Menindaklanjuti laporan warga, dua orang wanita berhasil diamankan, sementara pelaku kepemilikan ganja hanya NM mereka ditangkap usai melakukan barter," jelasnya.

Dari hasil keterangan ganja itu didapatnya dari seseorang yang sudah dikantongi Identitasnya dan kini masih dalam penyidikan. "Ganja itu berasal dari PNG dan rencananya akan diedarkan diseputaran kota Jayapura," tuturnya.

Atas perbuatannya, lanjut Kamal pelaku dijerat pasal 111 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. *


BACA JUGA

Pelaku Curas Kendaraan Bermotor Diciduk Polisi

Minggu, 09 September 2018 | 15:10 WIB

Beli Motor Bodongan, Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi

Selasa, 08 Mei 2018 | 17:07 WIB

Dua Bandar Judi Togel Diciduk Polisi di Kaureh

Selasa, 27 Februari 2018 | 06:27 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

2 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

9 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

10 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com