MENU TUTUP

Honorer K2 Dibawah 35 Tahun Bisa Daftar CPNS Formasi Umum

Senin, 22 Oktober 2018 | 03:01 WIB / Andi Riri
Honorer K2 Dibawah 35 Tahun Bisa Daftar CPNS Formasi Umum Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda/Andi Riri

JAYAPURA, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua memastikan tenaga Honorer Kategori Dua (K2) dibawah umur 35 tahun, memiliki kesempatan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur formasi umum.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, kepada pers, di Jayapura belum lama ini.

Menurut dia, sesuai rencana, penerimaan CPNS 2018 di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bakal dilaksanakan sebelum akhir tahun setelah mekanisme perekrutan disepakati bersama Kemenpan RB.

Hal demikian, menyikapi usulan perekrutan CPNS 2018  secara offline yang baru-baru ini disetujui Presiden Joko Widodo, saat menerima gubernur dan bupati/walikota se-Papua, di Istana Negara, Jakarta.

“Yang pasti kalau umur dibawah 35 tahun memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS. Untuk itu, kita minta dukungan supaya penerimaan CPNS terlaksana secepatnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Nicolaus Wenda belum memastikan jadwal pasti perekrutan CPNS 2018.

“Kita tunggu saja, sebab pasti setelah bertemu Menpan RB, jadwal penerimaan CPNS akan ditetapkan. Intinya penerimaan CPNS di Papua digelar secara khusus dan tidak mengikuti agenda nasional,” bebernya

Sementara ditanya mengenai jumlah kuota penerimaan untuk Provinsi Papua, Nicolaus mengatakan untuk penerimaan CPNS 2018 dari jalur umum berjumlah 333. Sementara itu, Pemprov juga masih akan membuka penerimaan CPNS jalur khusus untuk guru, dengan jumlah sekitar 300-an.

“Sehingga total ada 600-an pegawai yang bakal direkrut untuk provinsi tahun 2018. Sementara untuk kabupaten digelar secara terpisah dan kuotanya sesuai usulan kebutuhan daerah,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Nicolaus menyebut adanya indikasi penipuan oleh oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dirinya selaku Kepala BKD. Dia memastikan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang, agar menolak dan segera dilaporkan ke pihak berwajib.*


BACA JUGA

SheHacks 2025: Dimulai dari Jayapura, Gerakkan Perempuan Indonesia jadi Pendorong Kemajuan Digital

Rabu, 25 Juni 2025 | 18:19 WIB

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:14 WIB

21 Anggota Polda Papua Lulus Seleksi Sespimma 2024 dan 6 Orang STIK Polri

Jumat, 22 Maret 2024 | 07:23 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

10 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

13 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

14 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

1 Hari yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com