MENU TUTUP

Honorer K2 Dibawah 35 Tahun Bisa Daftar CPNS Formasi Umum

Senin, 22 Oktober 2018 | 03:01 WIB / Andi Riri
Honorer K2 Dibawah 35 Tahun Bisa Daftar CPNS Formasi Umum Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda/Andi Riri

JAYAPURA, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua memastikan tenaga Honorer Kategori Dua (K2) dibawah umur 35 tahun, memiliki kesempatan mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur formasi umum.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BKD Papua Nicolaus Wenda, kepada pers, di Jayapura belum lama ini.

Menurut dia, sesuai rencana, penerimaan CPNS 2018 di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, bakal dilaksanakan sebelum akhir tahun setelah mekanisme perekrutan disepakati bersama Kemenpan RB.

Hal demikian, menyikapi usulan perekrutan CPNS 2018  secara offline yang baru-baru ini disetujui Presiden Joko Widodo, saat menerima gubernur dan bupati/walikota se-Papua, di Istana Negara, Jakarta.

“Yang pasti kalau umur dibawah 35 tahun memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS. Untuk itu, kita minta dukungan supaya penerimaan CPNS terlaksana secepatnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Nicolaus Wenda belum memastikan jadwal pasti perekrutan CPNS 2018.

“Kita tunggu saja, sebab pasti setelah bertemu Menpan RB, jadwal penerimaan CPNS akan ditetapkan. Intinya penerimaan CPNS di Papua digelar secara khusus dan tidak mengikuti agenda nasional,” bebernya

Sementara ditanya mengenai jumlah kuota penerimaan untuk Provinsi Papua, Nicolaus mengatakan untuk penerimaan CPNS 2018 dari jalur umum berjumlah 333. Sementara itu, Pemprov juga masih akan membuka penerimaan CPNS jalur khusus untuk guru, dengan jumlah sekitar 300-an.

“Sehingga total ada 600-an pegawai yang bakal direkrut untuk provinsi tahun 2018. Sementara untuk kabupaten digelar secara terpisah dan kuotanya sesuai usulan kebutuhan daerah,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Nicolaus menyebut adanya indikasi penipuan oleh oknum tak bertanggungjawab yang mengatasnamakan dirinya selaku Kepala BKD. Dia memastikan, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan uang, agar menolak dan segera dilaporkan ke pihak berwajib.*


BACA JUGA

21 Anggota Polda Papua Lulus Seleksi Sespimma 2024 dan 6 Orang STIK Polri

Jumat, 22 Maret 2024 | 07:23 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB

Panen Cabai di Arso Keerom, Pj Gubernur Papua: Semoga Dapat Menekan Inflasi

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:08 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Puncak Perayaan Hut Dekranas dan HKG di Solo

23 Jam yang lalu

Tahun Ini Pemprov Papua Tengah Bangun Perpanjangan Landasan Bandara Baru Nabire

1 Hari yang lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai Dibuka, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

1 Hari yang lalu

Paulus Waterpauw Dinantikan, Dewan Adat Sarmi: Suara Akan Kami Bungkus Untuknya

1 Hari yang lalu

KPK Kembalikan 90 Unit Mobil yang sebelumnya Ditarik dari Mantan Anggota DPR Papua

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com