MENU TUTUP

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

Selasa, 21 Mei 2024 | 21:14 WIB / Andi Riri
Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang Pj Gubernur Papua Tengah, Dr.Ribka Haluk/Humas Papua Tengah

NABIRE, wartaplus.com - Provinsi Papua Tengah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama yang menerima Aparatur Sipil Negara (ASN) TH- K2 dari Provinsi Induk Papua. Jumlah ASN yang diterima sebanyak 256 orang.

Direncanakan Pj Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, S.Sos., MM akan menerima secara simbolis sekaligus memberikan pengarahan pada Rabu (22/05/2024) besok.

“Rencananya besok saya akan menyambut langsung kehadiran seluruh ASN TH K2 Provinsi Papua yang ditempatkan disini. Seluruh pegawai tersebut nantinya berikan pengarahan,” ungkap Ribka Haluk kepada wartawan, Selasa (21/05/2024).

Ribka Haluk menjelaskan seharusnya ASN TH K2 Provinsi Papua yang masuk ke Provinsi Papua Tengah sebanyak 260 orang. Akan tetapi setelah dilakukan pendataan terdapat 1 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya tidak melengkapi berkas.

“Dari laporan BKPSDM, diperkirakan lebih dari 90 persen orang telah melaporkan kedatangannya pasca dilakukan pemanggilan. Bahkan kini seluruhnya telah disebar ke dinas-dinas, sesuai dengan kemampuan bidang mereka masing-masing,” jelasnya.

Ribka Haluk berharap agar pengalaman mereka semasa bertugas sebagai honorer dengan masa pengabdian yang panjang di Provinsi Papua, bisa diterapkan di Provinsi Papua Tengah.

Selain itu Ribka juga berharap, ASN yang baru bisa berkerja sama dengan pegawai ASN maupun staf yang telah terlebih dahulu bertugas di Papua Tengah.

“Harapan saya mereka segera adaptasi dilingkungan kerja masing-masing. Saya percaya dengan pengalaman yang mereka miliki, bakal menjadi tenaga baru bagi seluruh ASN yang adi sini,”  harap Ribka.

Sementara itu Kepala BKPSD Papua Tengah, Roland James mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Negaran dan Reformasi Birokrasi No : B/3171/M.SM.01.00/2023, hal pengalihan dari Provinsi Papua ke daerah Papua Tengah dilakukan pengusulan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap 1 menjadi PNS.

“Jadi pengalihan Eks TH K2 Provinsi Papua menjadi PNS di Papua Tengah Tahap 1 sebanyak 260 orang, telah berproses pengusulannya menjadi PNS. Dimana rinciannya 256 orang telah ditetapkan NIPnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan 4 orang tidak memenuhi syarat, dengan alasan 1 orang meninggal dunia dan 3 orang tidak melengkapi berkas,” bebernya.

Roland menegaskan saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada 256 Eks TH K2 untuk segera melapor. Direncanakan seluruh Eks TH K2 akan segera diterima oleh Pj Gubernur Papua Tengah.

“Sejauh ini sudah lebih  dari 90 persen telah berada di Nabire dan juga telah melapor ke BKPSDM. Kalau tidak ada halangan, besok Pj Gubernur akan menerima mereka, selanjutnya mereka akan bekerja sesuai dengan penempatan pada unit kerja masing-masing,” katanya.(adv)


BACA JUGA

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:23 WIB

Pimpin Apel Perdana, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Pelayanan Prima Untuk Masyarakat.

Jumat, 07 Maret 2025 | 20:35 WIB

Gubernur Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Papua Tengah Yang Maju

Kamis, 06 Maret 2025 | 07:12 WIB

Jelang Putusan Sengketa Pilkada MK, Aparat Keamanan Intensifkan Patroli di Wilayah Puncak Jaya

Minggu, 23 Februari 2025 | 08:50 WIB

Bapperida Papua Tengah Gandeng BPS Gelar Desk Koordinasi Sinkronisasi Data Statistik Sektoral

Kamis, 20 Februari 2025 | 05:47 WIB
TERKINI

Warga Oksibil Sambut Baik Kehadiran Satgas Damai Cartenz dalam Ibadah

7 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Amankan Ibadah Minggu di Gereja Bethel Indonesia, Oksibil

7 Jam yang lalu

Kepala Suku Sinak Himbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca  konflik KKB dengan Aparat Keamana

10 Jam yang lalu

Seorang WNA Mesir Ditangkap di Jayapura Karena Miliki Ganja

14 Jam yang lalu

Kompetisi Politik Utamakan Argumen Substansial Bukan Provokasi Yang Dapat Memicu Konflik

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com