MENU TUTUP

Pembangunan Tugu 10 Hukum Tuhan di Wosi Manokwari Telan Dana Rp 700 juta

Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:04 WIB / Albert
Pembangunan Tugu 10 Hukum Tuhan di Wosi Manokwari Telan Dana Rp 700 juta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat Yusak Wabiya memberikan keterangan kepada pers/Albert

MANOKWARI,- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat Yusak Wabiya mengemukakan, pembangunan tugu 10 hukum firman Tuhan di perempatan Haji Bauw Wosi, Distrik Manokwari Barat, menghabiskan dana kurang lebih Rp 700 juta.

Pembangunan itu menurut Wabiya menggunakan dua kali APBD Kabupaten Manokwari pada tahun anggaran yang berbeda, yaitu pada tahun 2012 dan 2014. Hanya saja, pembangunan tersebut tersendat setelah pergantian bupati.

"Kalau pembangunan fisik sudah selesai 100 persen dimulai dari bangunan tugu, taman sekitar dan pagar keliling," jawab Yusak Wabiya kepada wartawan, Rabu (24/10).

Yusak menjelaskan, tugu itu memang tidak masuk dalam visi misi kepemimpinan bupati dan wakil bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan dan Edi Budoyo. Hanya saja, kata dia, kalau memang dilihat sebagai wajah kota Manokwari, maka bisa dipikirkan untuk diperbaiki.

Kata Wabiya yang juga mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manokwari, di saat pergantian kepemimpinan kepala daerah Manokwari ia karateker Bupati Pegaf, lalu dipercayakan menjabat kepala dinas di Manokwari Selatan.

"Kalau fisik bangunan sudah selesai 100 persen hanya sekarang terlihat tulisan atau kata-kata10 hukum firman Tuhan berwarna keemasan terkelupas karena sempat diganggu oleh oknum warga," ungkap Wabiya.

Katanya, ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Disbudpar Manokwari agar memperbaiki tulisan warna keemasan dan melepas terpal sehingga menjadi wajah taman kota Manokwari.

Ditanya tugu City Manokwari di Puncak Fanindi, Wabiya menyarankan untuk ditanya kepada Disbudpar Manokwari, karena saat itu dirinya sudah menjabat karateker Bupati Pegaf. Disinggung tentang besar anggaran, kata Wabiya, hampir mencapai miliaran rupiah.

Ia menambahkan bahwa konsultan yang menggambar tidak dibayar sehingga pekerjaan sempat tersendat, lalu masuk konsultan baru lagi tetapi gambar itu tidak sesuai dengan lokasi dan biaya yang melampaui anggaran. Padahal dasarnya sudah dibangun karena menggunakan fondasi cakar ayam. *


BACA JUGA

Bupati Markus Waran Lantik Hengky V. Tewu Sebagai Sekda Definitif Mansel

Jumat, 17 Januari 2020 | 05:12 WIB

Anthonius Ayorbaba: Tahun 2020,  Lapas Perempuan Siap Dihuni

Jumat, 13 Desember 2019 | 13:05 WIB

Massa Kembali Ricuh, Kapolda, Pangdam dan Wagub Dilempar Massa

Senin, 19 Agustus 2019 | 14:06 WIB
Aksi Massa

Warga Sorong Bakar Ban Terpicu Manokwari dan Jayapura

Senin, 19 Agustus 2019 | 13:41 WIB
Gedung DPR Papua Barat Dibakar

Dihina Dengan Kata Monyet Massa Lakukan Aksi, Manokwari Ricuh dan Lumpuh Total

Senin, 19 Agustus 2019 | 09:49 WIB
TERKINI

Ketua umum Persekutuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura: Paulus Waterpauw Gubernur Papua

8 Jam yang lalu

Pemprov Papua Tengah Berharap Segera Ada Solusi Penyelesaian Konflik Antar Warga di Nabire

14 Jam yang lalu

Advokat Pieter Ell Terpilih jadi Kuasa Hukum KPU RI

20 Jam yang lalu

Peringati Hari Otda ke-28, Pemprov Papua Siap Tindak Lanjuti Arahan Mendagri Terkait Ekonomi Hijau

1 Hari yang lalu

Jaksa Lakukan Eksekusi Putusan PN Jayapura Terkait Kasus Pemilu 2024

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com