Parjal Minta Jangan Timbulkan Konflik Sosial di Fakfak
MANOKWARI,- Parlemen Jalanan (Parjal) yang berkedudukan di Kabupaten Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat secara tegas menolak upaya Transmigrasi 250 warga Palu dan Donggala di Provinsi Sulteng ke Fakfak Provinsi Papua Barat.
Pascakebijakan Bupati Fakfak Mohamad Uswanas siap menampung warga gempa dan tsunami Palu dan Donggala ke Fakfak. Atas kebijakan itu, Panglima Parjal Ronald Mambieuw secara langsung pihaknya menolak kebijakan tersebut.
Apalagi belajar dari program transmigrasi di Papua pada umumnya berdampak konflik sosial, maka mengantisipasi konflik kedepan, maka upaya Bupati Fakfak dihentikan.
Kata Mambieuw, sudah ada demo penolakan warga Fakfak tentang program transmigrasi. Dalam arti warga asli Fakfak menolak kebijakan Bupati.
"Kami secara tegas menolak program trasmigrasi warga Palu ke Fakfak," tegas Mambieuw, Jumat (26/10). Bahkan kata dia, Wakil Ketua DPRD Semuel Hegemur secara tegas mengatakan DPRD tidak mendapat informasi tersebut.
Lebih lanjut, kata Mambieuw, jangan program transmigrasi warga Palu ke Fakfak dijadikan kepentingan politik. Sebab warga Fakfak masih banyak mengalami masalah sosial yang butuh perhtian serius pemda setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemprov Papua Barat John Rumbruren mengatakan, kalau dari sisi kemanusian kebijakan Bupati Fakfak tidak salah, namun perlu diatur secara baik atas kebijakan itu agar tidak menimbulkan persoalan sosial.
"Secara aturan Bupati mempunyai kewenangan. Hanya saja harus dipikirkan secara baik agar kedepan jangan sampai terjadi masalah sosial di Fakfak," ungkap Rumbruren, Kamis (25/10) siang.*